Home » Daerah » RATUSAN WARGA MELAKUKAN AKSI DAMAI DI DEPAN KANTOR CAMAT KANDIS

RATUSAN WARGA MELAKUKAN AKSI DAMAI DI DEPAN KANTOR CAMAT KANDIS

Pirnas.com 17 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | KANDIS – Ratusan warga mendatangi Kantor Camat Kandis. Kedatangan warga ini bukan tanpa alasan, mereka datang beramai-ramai untuk melakukan aksi damai terkait tentang kebijakan SK Gubernur Riau Tahun 1959 yang diperbaharui Tahun 1974, dimana termaktub dalam SK tersebut mengatakan bahwa 100 meter kanan kiri diklaim sebagai aset negara.

Akibat dari SK Gubernur Riau Tahun 1959 tersebut, secara otomatis seolah tanah milik masyarakat yang sudah sejak lama ada tersebut, tidak lagi bisa digunakan dalam upaya menunjang perekonomian warga masyarakat Kecamatan Kandis. Sehingga dampak kebijakan tersebut, sejumlah Bank menolak untuk melakukan pinjaman dengan alasan tanah milik masyarakat tersebut berada pada 100 meter kanan kiri yang diklaim sebagai aset negara tersebut.

Kedatangan warga aksi damai tersebut di Kantor Camat Kandis langsung disambut oleh Camat Kandis Said Irwan SE, Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH, Danramil 11 PWK Kandis Kapten Inf. B. Sitepu, Anggota DPRD Kabupaten Siak Dapil Siak 4 Hendri Pangaribuan SH. Aksi ini mendapatkan pengawalan polisi dan TNI.

“Kami datang disini untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan kami terkait SK GUBERNUR tersebut, Kita bertanya bersama-sama kepada Pemerintah karena SK GUBERNUR TAHUN 1959. Dimana SK GUBERNUR tersebut menjadi Bumerang bagi masyarakat Kandis.

Sehingga masyarakat tidak bisa membuat surat sertifikat tanah. “Padahal kami bayar pajak atas tanah kami tersebut sebagai tanda kami adalah warga yang taat pada kebijakan pemerintah. Namun akibat hal kebijakan itu juga, kami tidak bisa kita gadaikan surat tanah kami ke bank, dan membuat surat camat atau pun SKGR harus menandatangani surat pernyataan dari pihak kecamatan. Ini kan sangat tidak masuk akal dan tak relevan. Dan untuk itulah kedatangan kami disini, agar aspirasi kami ini diterima dan disampaikan kepada Pak Gubernur Riau,”jelas salah satu koordinator aksi ibu’ Riska purba kepada media ini Kamis Siang (16/1/20).

Salah seorang warga aksi damai ibu’ Medan Ribka mengatakan, jika aspirasi yang disampaikan melalui aksi damai ini tidak juga disambut baik nantinya oleh Gubernur Riau, kedepannya akan ada aksi serupa dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

“Jika mana tidak ada keputusan pasti dari pihak yang berwenang terkait apa yang menjadi aspirasi dan keluhan kami ini, maka akan ada aksi susulan dengan jumlah yang lebih besar. Sebab apa yang kami suarakan dan kami sampaikan ini adalah bagian dari keluhan kami akibat dari SK Gubernur Riau Tahun 1959 yang diperbaharui Tahun 1974 tersebut. Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan Kandis dalam hal ini Camat Kandis yang dengan cepat tanggap mengajak kami duduk bersama dengan Upika dan Anggota DPRD untuk kami menyampaikan aspirasi kami ini,”jelasnya.

Camat Kandis Said Irwan SE mengatakan bahwa dirinya bersama Upika dan Anggota DPRD Kabupaten Siak menyambut aksi damai tersebut dan duduk bersama menampung aspirasi masyarakat tersebut.

“Ya kita bersama perwakilan warga yang melakukan aksi damai telah duduk bersama-sama, juga dihadiri oleh Upika dan juga anggota DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH. Kita menampung apa yang menjadi aspirasi dan keluhan masyarakat, nantinya hal ini akan kita sampaikan ke jenjang yang lebih tinggi. Alhamdulillah aksi damai berjalan lancar, dan aman,”kata Camat Kandis Said Irwan SE.

Sementara itu, menurut anggota DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH yang hadir ditengah-tengah aksi damai tersebut mengatakan, warga yang menggelar aksi damai tersebut meminta agar SK Gubernur Riau Tahun 1959 tersebut dicabut, karena diduga merugikan masyarakat.

“Intinya aksi damai tadi yaitu masyarakat meminta agar SK Gubernur Tahun 1959 segera dicabut. Kemudian seluruh aspirasi masyarakat tetap bertumpu terkait SK Gubernur Tahun 1959 itu. Dimana yang dampaknya juga mengakibatkan perekonomian lumpuh. Karena legalitas surat-surat tanah yang berada dijalur SK tersebut tidak diterima perbankan untuk jadi agunan. Dan juga kepengurusan surat untuk jadi SHM (Surat Hak Milik) tidak diterima oleh pihak BPN,”katanya.

Sepanjang aksi damai digelar, aksi berjalan dengan aman, dan lancar.

(Eko Saputro)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler