Home » Daerah » RATUSAN WARGA MELAKUKAN AKSI DAMAI DI DEPAN KANTOR CAMAT KANDIS

RATUSAN WARGA MELAKUKAN AKSI DAMAI DI DEPAN KANTOR CAMAT KANDIS

Pirnas.com 17 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | KANDIS – Ratusan warga mendatangi Kantor Camat Kandis. Kedatangan warga ini bukan tanpa alasan, mereka datang beramai-ramai untuk melakukan aksi damai terkait tentang kebijakan SK Gubernur Riau Tahun 1959 yang diperbaharui Tahun 1974, dimana termaktub dalam SK tersebut mengatakan bahwa 100 meter kanan kiri diklaim sebagai aset negara.

Akibat dari SK Gubernur Riau Tahun 1959 tersebut, secara otomatis seolah tanah milik masyarakat yang sudah sejak lama ada tersebut, tidak lagi bisa digunakan dalam upaya menunjang perekonomian warga masyarakat Kecamatan Kandis. Sehingga dampak kebijakan tersebut, sejumlah Bank menolak untuk melakukan pinjaman dengan alasan tanah milik masyarakat tersebut berada pada 100 meter kanan kiri yang diklaim sebagai aset negara tersebut.

Kedatangan warga aksi damai tersebut di Kantor Camat Kandis langsung disambut oleh Camat Kandis Said Irwan SE, Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH, Danramil 11 PWK Kandis Kapten Inf. B. Sitepu, Anggota DPRD Kabupaten Siak Dapil Siak 4 Hendri Pangaribuan SH. Aksi ini mendapatkan pengawalan polisi dan TNI.

“Kami datang disini untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan kami terkait SK GUBERNUR tersebut, Kita bertanya bersama-sama kepada Pemerintah karena SK GUBERNUR TAHUN 1959. Dimana SK GUBERNUR tersebut menjadi Bumerang bagi masyarakat Kandis.

Sehingga masyarakat tidak bisa membuat surat sertifikat tanah. “Padahal kami bayar pajak atas tanah kami tersebut sebagai tanda kami adalah warga yang taat pada kebijakan pemerintah. Namun akibat hal kebijakan itu juga, kami tidak bisa kita gadaikan surat tanah kami ke bank, dan membuat surat camat atau pun SKGR harus menandatangani surat pernyataan dari pihak kecamatan. Ini kan sangat tidak masuk akal dan tak relevan. Dan untuk itulah kedatangan kami disini, agar aspirasi kami ini diterima dan disampaikan kepada Pak Gubernur Riau,”jelas salah satu koordinator aksi ibu’ Riska purba kepada media ini Kamis Siang (16/1/20).

Salah seorang warga aksi damai ibu’ Medan Ribka mengatakan, jika aspirasi yang disampaikan melalui aksi damai ini tidak juga disambut baik nantinya oleh Gubernur Riau, kedepannya akan ada aksi serupa dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

“Jika mana tidak ada keputusan pasti dari pihak yang berwenang terkait apa yang menjadi aspirasi dan keluhan kami ini, maka akan ada aksi susulan dengan jumlah yang lebih besar. Sebab apa yang kami suarakan dan kami sampaikan ini adalah bagian dari keluhan kami akibat dari SK Gubernur Riau Tahun 1959 yang diperbaharui Tahun 1974 tersebut. Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan Kandis dalam hal ini Camat Kandis yang dengan cepat tanggap mengajak kami duduk bersama dengan Upika dan Anggota DPRD untuk kami menyampaikan aspirasi kami ini,”jelasnya.

Camat Kandis Said Irwan SE mengatakan bahwa dirinya bersama Upika dan Anggota DPRD Kabupaten Siak menyambut aksi damai tersebut dan duduk bersama menampung aspirasi masyarakat tersebut.

“Ya kita bersama perwakilan warga yang melakukan aksi damai telah duduk bersama-sama, juga dihadiri oleh Upika dan juga anggota DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH. Kita menampung apa yang menjadi aspirasi dan keluhan masyarakat, nantinya hal ini akan kita sampaikan ke jenjang yang lebih tinggi. Alhamdulillah aksi damai berjalan lancar, dan aman,”kata Camat Kandis Said Irwan SE.

Sementara itu, menurut anggota DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH yang hadir ditengah-tengah aksi damai tersebut mengatakan, warga yang menggelar aksi damai tersebut meminta agar SK Gubernur Riau Tahun 1959 tersebut dicabut, karena diduga merugikan masyarakat.

“Intinya aksi damai tadi yaitu masyarakat meminta agar SK Gubernur Tahun 1959 segera dicabut. Kemudian seluruh aspirasi masyarakat tetap bertumpu terkait SK Gubernur Tahun 1959 itu. Dimana yang dampaknya juga mengakibatkan perekonomian lumpuh. Karena legalitas surat-surat tanah yang berada dijalur SK tersebut tidak diterima perbankan untuk jadi agunan. Dan juga kepengurusan surat untuk jadi SHM (Surat Hak Milik) tidak diterima oleh pihak BPN,”katanya.

Sepanjang aksi damai digelar, aksi berjalan dengan aman, dan lancar.

(Eko Saputro)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 24 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 33 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 461 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 308 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 241 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler