Home » Daerah » PT.ARARA ABADI MEMANG TAK MEMPERDULI KAN DAN MENGABAIKAN TANAMAN KEHIDUPAN YANG DI AJUKAN DESA DUNDANGAN DARI TAHUN 2013 SAMPAI SEKARANG TAHUN 2020

PT.ARARA ABADI MEMANG TAK MEMPERDULI KAN DAN MENGABAIKAN TANAMAN KEHIDUPAN YANG DI AJUKAN DESA DUNDANGAN DARI TAHUN 2013 SAMPAI SEKARANG TAHUN 2020

Pirnas.com 16 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PELALAWAN – Kades Desa Dundangan (Jusman) sangat geram sekali atas pengabaian Pt. Arara Abadi terhadap permohonan yang di ajukan oleh Kades Jusman untuk tanaman kehidupan di Desa Dundangan, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Kepala Desa Dundangan Jusman menyampaikan kepada awak media ini atas kekesalannya terhadap Pt. Arara Abadi yang tak memberikan jawaban tentang pemohonan yang di ajukan oleh kades beserta tim, pada Senin (13/01/2020) sekitar jam 11.56 Wib.

“Sampai sekarang tak ada realisasinya ataupun respon yang positif dari pihak perusahaan, semestinya pihak perusahaan Pt Arara Abadi mengindahkan Peningkatan kesejahteraan
masyarakat di sekitarnya,” kata Kades Jusman dengan nada agak kesal.

Warga masih menuntut agar segera merealisasikan tanaman kehidupan yang dimaksud seluas 20 persen dari luas lahan konsensi sesuai dari amanat permenhut Nomor p.12/menhut-II/2015 program perhutanan sosial di lakukan di areal memanfaatkan ketentuan 20 persen areal konsensi untuk tanaman kehidupan, pemegang konsensi bisa di sanksi administrasi, baik tertulis maupun peringatan dari pemerintah.

Pasal 8 permenhut no p.12/menhut-II/2015 tentang pembagunan hutan tanaman industri mengatur pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri sesuai dengan peruntuknya meliputi 70 persen dari areal kerja untuk tanaman pokok, 20 persen untuk tanaman kehidupan, dan 10 persen untuk kawasan lindung.

Sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan di antaranya melalui skema kebijakan pengelolaan hutan berbasis masyarakat collaborative forest mana
gement (CFM), salah satu bentuk CFM yang dilaksanakan di hutan tanaman industri adalah pengelolaan tanaman kehidupan melalui kemitraan antara pemegang izin dengan masyarakat di sekitar areal hutan.

Media ini langsung konfirmasi ke salah satu petinggi Pt Arara Abadi Bapak Alfian yang di Perawang melalui Via telepon, jawaban Bapak Alfian, “Kalau tentang tanaman kehidupan itu bapak bisa hubunggi Pak Maralim selaku humas di
disana Pak,”

Tak menunggu lama lama media ini pun langsung mengkonfirmasi humas Pt Arara Abadi Maralim melalui seluler pesan whatsAppnya, sampai saat ini belum terlihat jawaban dan balasan hingga pemberitaan ini di terbitkan.

Reporter Arahap

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler