- BeritaDianggap Angkuh! Kepala SMPN 1 Sidikalang Abaikan Kunjungan Sekretaris dan Kabid Disdik Dairi
- BeritaBADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim
- BeritaPolres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi, Komitmen Berantas Narkotika
- BeritaRespon Adumas Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN
- BeritaSigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel
- BeritaKapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara
- BeritaWakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR
- BeritaTindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Torgamba Gelar GSN di Dusun Asahan dan Amankan Sejumlah Barang

Tersangka Kocu Pasrah di Bungkus Polisi Dengan Barang Bukti Sabu 27, 49 Gram di Amankan
PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Tersangka H. Alias Kocu Pasrah di Amankan Polisi besama Barang Bukti Sabu 27, 49 Gram dari rumahnya. Sabtu tanggal. 08 Oktober 2022, sekira Pukul 14.00 Wib dari rumahnya di Jalan Mawar Lingkungan III Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai.
Tersangka H. Alias Kocu (54) (Residivis), Wiraswasta, warga Jalan Mawar Lingkungan III Kelurahan TB Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai atas Informasi dan laporan dari masyarakat yang layak dipercaya.
“Atas Informasi tersebut Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai terjun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) berhasil mengamankan seorang pria
tersangka H. Alias Kocu bersama barang bukti 27, 49 Gram di Amankan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, kepada Wartawan melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi mengatakan, kronologis kejadian nya. Sabtu Tanggal 08 Oktober 2022, sekira Pukul 14.00 Wib, Personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di bawah Pimpinannya bersama Opsnal melakukan penindakan terhadap kasus narkotika dimana tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki laki dangan ciri ciri diketahui memiliki dan menjual narkotika jenis sabu didalam sebuah rumah.
“Atas informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada didalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Mawar Lingkungan III Kelurahan TB Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kemudian Personil Satres Narkoba mengenakan pakaian sipil langsung mendatangi ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan melihat H Alias Kocu sedang duduk didalam rumah,”
“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh kepala lingkungan dan menemukan Satu bungkus plastik asoy warna hitam ditangan sebelah kirinya berisikan Satu bungkus plastik klip transaparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,46 gram, selain itu turut disita Satu buah timbangan elektrik warna hitam silver, Satu bal lplastik klip transparan kosong dan Satua buah sendok plastik kecil warna biru,” ucapnya lagi.
“Setelah itu tim melakukan penggeledahan rumah dan menemukan Satu bungkus plastik besar klip transaparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,84 gram didalam lemari, Satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,19 gram, Satu buah timbangan elektrik warna silver, Lima bal plastik klip transparan kosong, Satu buah handphone merk Samsung warna putih, uang kertas Rp.418.000 dan uang logam Rp.16.000 yang keseluruhannya terletak di lantai rumahnya,” Ucap Silalahi lagi.
“Setelah introgasi pelaku H Alias Kocu, mangakui narkotika diduga sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang bernama U (belum tertangkap) dan Team melakukan pengembangan dengan melakukan pengejaran namun belum berhasil ditangkap,” Jelas Kasat.
“H Alias Kocu serta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan H Alias Kocu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun kurungan penjara,” tegas Iptu R. Silalahi mengakhiri.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai berupa Satu bungkus plastik besar klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,84 gram. Satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,19 gram. Satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,46 gram. Dua buah timbangan elektrik. Satu buah handphone merk Samsung warna putih. Enam bal plastik klip transparan kosong. Satu buah sendok plastik kecil warna biru. Uang Tunai logam Rp.16000. Uang Tunai kertas sebanyak Rp 418.000 dan Satu lembar plastik asoy warna hitam serta Satu lembar tisu warna putih. Total jumlah keseluruhan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sebanyak 27, 49 gram. ” Ucap Silalahi, akhiri.
( Syn )
Hidayat Chan
14 Sep 2026
Post Views: 81 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …
A S
14 Sep 2026
Post Views: 66 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …
A S
14 Sep 2026
Post Views: 72 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …
A S
12 Sep 2026
Post Views: 75 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …
Hidayat Chan
10 Sep 2026
Post Views: 114 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan Mini …
Hidayat Chan
08 Sep 2026
Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Kaban Bappeda Nelson M.Bangun, Kaban Keuangan Salman Alfarisi Rambe, dan Kadisperukim Hamdi Erazona menerima kunjungan silaturahmi Manager UP3 PLN Rantauprapat beserta jajaran di rumah dinas Bupati Labuhanbatu, jalan Wr.. Supratman Rantauprapat, Selasa 8/9/2026. Silaturahmi tersebut sebagai upaya mempererat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.