Home » Daerah » Tersangka Kocu Pasrah di Bungkus Polisi Dengan Barang Bukti Sabu 27, 49 Gram di Amankan

Tersangka Kocu Pasrah di Bungkus Polisi Dengan Barang Bukti Sabu 27, 49 Gram di Amankan

Pirnas.com 10 Okt 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI –  Tersangka H. Alias Kocu Pasrah di Amankan Polisi besama Barang Bukti Sabu 27, 49 Gram dari rumahnya. Sabtu tanggal. 08 Oktober 2022, sekira Pukul 14.00 Wib dari rumahnya di Jalan Mawar Lingkungan III Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai.

Tersangka H. Alias Kocu (54) (Residivis), Wiraswasta, warga Jalan Mawar Lingkungan III Kelurahan TB Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai atas Informasi dan laporan dari masyarakat yang layak dipercaya.

“Atas Informasi tersebut Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai terjun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) berhasil mengamankan seorang pria
tersangka H. Alias Kocu bersama barang bukti 27, 49 Gram di Amankan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, kepada Wartawan melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi mengatakan, kronologis kejadian nya. Sabtu Tanggal 08 Oktober 2022, sekira Pukul 14.00 Wib, Personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di bawah Pimpinannya bersama Opsnal melakukan penindakan terhadap kasus narkotika dimana tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki laki dangan ciri ciri diketahui memiliki dan menjual narkotika jenis sabu didalam sebuah rumah.

“Atas informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada didalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Mawar Lingkungan III Kelurahan TB Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kemudian Personil Satres Narkoba mengenakan pakaian sipil langsung mendatangi ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan melihat H Alias Kocu sedang duduk didalam rumah,”

“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh kepala lingkungan dan menemukan Satu bungkus plastik asoy warna hitam ditangan sebelah kirinya berisikan Satu bungkus plastik klip transaparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,46 gram, selain itu turut disita Satu buah timbangan elektrik warna hitam silver, Satu bal lplastik klip transparan kosong dan Satua buah sendok plastik kecil warna biru,” ucapnya lagi.

“Setelah itu tim melakukan penggeledahan rumah dan menemukan Satu bungkus plastik besar klip transaparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,84 gram didalam lemari, Satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,19 gram, Satu buah timbangan elektrik warna silver, Lima bal plastik klip transparan kosong, Satu buah handphone merk Samsung warna putih, uang kertas Rp.418.000 dan uang logam Rp.16.000 yang keseluruhannya terletak di lantai rumahnya,” Ucap Silalahi lagi.

“Setelah introgasi pelaku H Alias Kocu, mangakui narkotika diduga sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang bernama U (belum tertangkap) dan Team melakukan pengembangan dengan melakukan pengejaran namun belum berhasil ditangkap,” Jelas Kasat.

“H Alias Kocu serta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan H Alias Kocu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun kurungan penjara,” tegas Iptu R. Silalahi mengakhiri.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai berupa Satu bungkus plastik besar klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,84 gram. Satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,19 gram. Satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,46 gram. Dua buah timbangan elektrik. Satu buah handphone merk Samsung warna putih. Enam bal plastik klip transparan kosong. Satu buah sendok plastik kecil warna biru. Uang Tunai logam Rp.16000. Uang Tunai kertas sebanyak Rp 418.000 dan Satu lembar plastik asoy warna hitam serta Satu lembar tisu warna putih. Total jumlah keseluruhan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sebanyak 27, 49 gram. ” Ucap Silalahi, akhiri.

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 14 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 327 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 445 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 476 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 337 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Kategori Terpopuler