- Rokan Hilirpenganiayaan di Kebun Sawit Berujung Aksi Massa Karyawan PT Agrinas
- BeritaKemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu
- BeritaRapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar
- BeritaSidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati
- BeritaEvaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan
- BeritaPaparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026
- BeritaAntisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong
- Sumatera UtaraSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Judi Togel di Jalan Rawe V
- BeritaWujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Tersangka Kocu Pasrah di Bungkus Polisi Dengan Barang Bukti Sabu 27, 49 Gram di Amankan
PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Tersangka H. Alias Kocu Pasrah di Amankan Polisi besama Barang Bukti Sabu 27, 49 Gram dari rumahnya. Sabtu tanggal. 08 Oktober 2022, sekira Pukul 14.00 Wib dari rumahnya di Jalan Mawar Lingkungan III Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai.
Tersangka H. Alias Kocu (54) (Residivis), Wiraswasta, warga Jalan Mawar Lingkungan III Kelurahan TB Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai atas Informasi dan laporan dari masyarakat yang layak dipercaya.
“Atas Informasi tersebut Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai terjun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) berhasil mengamankan seorang pria
tersangka H. Alias Kocu bersama barang bukti 27, 49 Gram di Amankan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, kepada Wartawan melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi mengatakan, kronologis kejadian nya. Sabtu Tanggal 08 Oktober 2022, sekira Pukul 14.00 Wib, Personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di bawah Pimpinannya bersama Opsnal melakukan penindakan terhadap kasus narkotika dimana tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki laki dangan ciri ciri diketahui memiliki dan menjual narkotika jenis sabu didalam sebuah rumah.
“Atas informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada didalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Mawar Lingkungan III Kelurahan TB Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kemudian Personil Satres Narkoba mengenakan pakaian sipil langsung mendatangi ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan melihat H Alias Kocu sedang duduk didalam rumah,”
“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh kepala lingkungan dan menemukan Satu bungkus plastik asoy warna hitam ditangan sebelah kirinya berisikan Satu bungkus plastik klip transaparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,46 gram, selain itu turut disita Satu buah timbangan elektrik warna hitam silver, Satu bal lplastik klip transparan kosong dan Satua buah sendok plastik kecil warna biru,” ucapnya lagi.
“Setelah itu tim melakukan penggeledahan rumah dan menemukan Satu bungkus plastik besar klip transaparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,84 gram didalam lemari, Satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,19 gram, Satu buah timbangan elektrik warna silver, Lima bal plastik klip transparan kosong, Satu buah handphone merk Samsung warna putih, uang kertas Rp.418.000 dan uang logam Rp.16.000 yang keseluruhannya terletak di lantai rumahnya,” Ucap Silalahi lagi.
“Setelah introgasi pelaku H Alias Kocu, mangakui narkotika diduga sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang bernama U (belum tertangkap) dan Team melakukan pengembangan dengan melakukan pengejaran namun belum berhasil ditangkap,” Jelas Kasat.
“H Alias Kocu serta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan H Alias Kocu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun kurungan penjara,” tegas Iptu R. Silalahi mengakhiri.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai berupa Satu bungkus plastik besar klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,84 gram. Satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,19 gram. Satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,46 gram. Dua buah timbangan elektrik. Satu buah handphone merk Samsung warna putih. Enam bal plastik klip transparan kosong. Satu buah sendok plastik kecil warna biru. Uang Tunai logam Rp.16000. Uang Tunai kertas sebanyak Rp 418.000 dan Satu lembar plastik asoy warna hitam serta Satu lembar tisu warna putih. Total jumlah keseluruhan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sebanyak 27, 49 gram. ” Ucap Silalahi, akhiri.
( Syn )
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 11 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 14 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 327 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …
Hidayat Chan
20 Jan 2026
Post Views: 445 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 476 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 337 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.