Home » Daerah » Latif Dikasi Hadia Panas Akibat Melawan Petugas

Latif Dikasi Hadia Panas Akibat Melawan Petugas

Pirnas.com 19 Agu 2022

PIRNAS.COM | BATUBARA –  Hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 wib kegiatan Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan penangkapan/pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat/bongkar rumah) terhadap 3 Laporan Polisi dan melakukan tindakan tegas terukur terhadap Tsk . LATIF karena melawan dan mencederai petugas

LP / B / 138 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 09 Agustus 2022. Pelapor an. ABD MANAF.LP / B / 144 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 14 Agustus 2022. Pelapor an. FADILLAH

LP / B / 147 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 19 Agustus 2022. Pelapor MUHAMMAD SYAFII
Nomor : SP.Kap / 101 / VIII / RES.1.8 / 2022 / Reskrim, tanggal 19 Austus 2022 an. LATIF.

Kejadian Pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2022 sekira pukul 04.30 Wib.Di Jl. Solo Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab. Batu Bara

Korban bernama ABD MANAF, Lk , 61 Thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara sebagai tersangka LATIF, Lk, 26 thn, Islam, Wiraswasta, Jl. Sumatera Desa Suka Jaya Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara.

Saksi Rosmawati , Pr, 61 thn, Islam, Melayu, Mengurus Rumah Tangga, Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara. MUHAMMAD JAMIL , Lk , 29 thn, Islam, Melayu, Nelayan, Dusun IX Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

HALIMAHTUN SADIAH ,Pr, 28 thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Dusun IX Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

Nomor : LP / B / 138 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 09 Agustus 2022.
1 (satu) buah kotak Handphone merek Sebagai barang bukti INFINIX HOT 11
Nomor : LP / B / 144 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 14 Agustus 2022.
1 (satu) buah kotak Hanphone merk VIVO Y12

Nomor : LP / B / 147 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 19 Agustus 2022.
1 (satu) lembar surat pembelian emas dari toko emas sengapur

Kronoligis kejadian Berdasarkan Nomor : LP / B / 138 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 09 Agustus 2022.
Pada hari Jumat Juli tangga 22 Juli 2022, sekira pukul 04.30 wib, di Jl. Solo Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, pada saat pelapor bangun tidur

hendak melaksanakan Sholat subhu, pelapor melihat pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka selanjutnya pelapor memeriksa barang – barang miliknya didalam rumah dan mengetahui 1 (satu) unit Handphone merk INFINIX HOT 11 warnah silver wave dengan nomor IMEI 1 : 351405400121220 , IMEI .351405400121238, 1 ( satu) unit

Handphone merk OPPO warnah Gold, 1 ( satu) unit handphone merk VIVO Y12 warnah silver dan uang kontan sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang terletak di dalam lemari pelapor sudah hilang kemudian pelapor membangunkan istrinya memberitahukan kejadian tersebut, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp
12.600.000,- (dua belas juta enam ratus

ribu rupiah) dan atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara RI.

Nomor : LP / B / 144 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 14 Agustus 2022.
Pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 04.00 Wib, di Gang Selamat Dusun VII Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, pada saat suami

pelapor yang bernama HELMI terbangun dari tidur dan melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka kemudian suami pelapor membangunkan pelapor selanjutnya pelapor beserta suaminya mengecek barang barang milik pelapor dan diketahui 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y12 warnah burguny red nomor IMEI 1 : 867481048997492, IMEI 2 : 867481048997484 serta 1 (satu)

Handphone merk REALMI sudah hilang di curi oleh pelaku (lidik), atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3.860.000,- (tiga juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah), serta atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan keberatan dan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Nomor : LP / B / 147 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 19 Agustus 2022.
Pada hari Kamis tanggal 07 Juli 2022 sekira pukul 02.00 Wib di Jl. Mesjid Dusun I Desa Suka Jaya Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, tiba tiba pelapor terbangun dari tidur dan melihat pintu belakang rumah pelapor sudah terbuka selanjutnya pelapor mengecek barang barang didalam rumah dan mengetahui 1 (satu) unit handphone merk OPPO warnah putih (tanpa kotak), 1

(satu) unit handphone merk VIVO warnah hitam (tanpa kotak), dan 1 buah dompet berisikan anting anting emas berat 1 (satu) gram dan uang kontan sebesar Rp 300.000,- hilang dari lemari pelapor, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Kronolis penangkap Pada hari Jumat tanggal tanggal 19 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 wib. Anggota unit reskrim polsek labuhan ruku mendapat informasi bahwa pelaku pencurian 1 (satu) unit Handphone merk INFINIX HOT 11 warnah silver wave dengan nomor IMEI 1 : 351405400121220 , IMEI 2 : 351405400121238, 1 ( satu) unit

Handphone merk OPPO warnah Gold, 1 ( satu) unit handphone merk VIVO Y12 warnah silver dan uang kontan sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) an. LATIF, 25 thn, Islam, Batak, Nelayan, Dusun I Desa Suka Jaya Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, sedang berada di Gang Kartini Kel. Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab

Batu Bara, Setelah mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim.IPDA CHRISTIAN PANGABEAN SH. MH.bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian an. LATIF, selanjutnya petugas melakukan pencarian barang bukti, pada saat melakukan pencarian tersangka melawan petugas dengan cara

mendorong sambil berusaha mengambil parang yang sebelumnya disembunyikannya sehingga terhadap tersangka LATIF dilakukan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya tersangka di bawah ke kantor polsek Labuhan Ruku untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KAPOLSEK LABUHAN RUKU
AKP FERY KUSNADI, S.H. M.H.

( Az )

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 31 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 38 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 55 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler