- BeritaPemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan
- BeritaSambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Torgamba Bersihkan 10 Rumah Ibadah dan Salurkan Bantuan Alat Kebersihan
- BeritaSATRESNARKOBA POLRES LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU DI KECAMATAN TORGAMBA.
- BeritaWabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu
- BeritaWabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026
- BeritaWabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata
- BeritaLemari Pakaian Jadi Sarang Sabu, Pengemudi di Labura Tak Berkutik Digerebek Polisi!
- BeritaWabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina
- BeritaSatresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Latif Dikasi Hadia Panas Akibat Melawan Petugas
PIRNAS.COM | BATUBARA – Hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 wib kegiatan Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan penangkapan/pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat/bongkar rumah) terhadap 3 Laporan Polisi dan melakukan tindakan tegas terukur terhadap Tsk . LATIF karena melawan dan mencederai petugas
LP / B / 138 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 09 Agustus 2022. Pelapor an. ABD MANAF.LP / B / 144 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 14 Agustus 2022. Pelapor an. FADILLAH
LP / B / 147 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 19 Agustus 2022. Pelapor MUHAMMAD SYAFII
Nomor : SP.Kap / 101 / VIII / RES.1.8 / 2022 / Reskrim, tanggal 19 Austus 2022 an. LATIF.
Kejadian Pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2022 sekira pukul 04.30 Wib.Di Jl. Solo Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab. Batu Bara
Korban bernama ABD MANAF, Lk , 61 Thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara sebagai tersangka LATIF, Lk, 26 thn, Islam, Wiraswasta, Jl. Sumatera Desa Suka Jaya Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara.
Saksi Rosmawati , Pr, 61 thn, Islam, Melayu, Mengurus Rumah Tangga, Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara. MUHAMMAD JAMIL , Lk , 29 thn, Islam, Melayu, Nelayan, Dusun IX Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.
HALIMAHTUN SADIAH ,Pr, 28 thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Dusun IX Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.
Nomor : LP / B / 138 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 09 Agustus 2022.
1 (satu) buah kotak Handphone merek Sebagai barang bukti INFINIX HOT 11
Nomor : LP / B / 144 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 14 Agustus 2022.
1 (satu) buah kotak Hanphone merk VIVO Y12
Nomor : LP / B / 147 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 19 Agustus 2022.
1 (satu) lembar surat pembelian emas dari toko emas sengapur
Kronoligis kejadian Berdasarkan Nomor : LP / B / 138 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 09 Agustus 2022.
Pada hari Jumat Juli tangga 22 Juli 2022, sekira pukul 04.30 wib, di Jl. Solo Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, pada saat pelapor bangun tidur
hendak melaksanakan Sholat subhu, pelapor melihat pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka selanjutnya pelapor memeriksa barang – barang miliknya didalam rumah dan mengetahui 1 (satu) unit Handphone merk INFINIX HOT 11 warnah silver wave dengan nomor IMEI 1 : 351405400121220 , IMEI .351405400121238, 1 ( satu) unit
Handphone merk OPPO warnah Gold, 1 ( satu) unit handphone merk VIVO Y12 warnah silver dan uang kontan sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang terletak di dalam lemari pelapor sudah hilang kemudian pelapor membangunkan istrinya memberitahukan kejadian tersebut, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp
12.600.000,- (dua belas juta enam ratus
ribu rupiah) dan atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara RI.
Nomor : LP / B / 144 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 14 Agustus 2022.
Pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 04.00 Wib, di Gang Selamat Dusun VII Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, pada saat suami
pelapor yang bernama HELMI terbangun dari tidur dan melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka kemudian suami pelapor membangunkan pelapor selanjutnya pelapor beserta suaminya mengecek barang barang milik pelapor dan diketahui 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y12 warnah burguny red nomor IMEI 1 : 867481048997492, IMEI 2 : 867481048997484 serta 1 (satu)
Handphone merk REALMI sudah hilang di curi oleh pelaku (lidik), atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3.860.000,- (tiga juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah), serta atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan keberatan dan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.
Nomor : LP / B / 147 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 19 Agustus 2022.
Pada hari Kamis tanggal 07 Juli 2022 sekira pukul 02.00 Wib di Jl. Mesjid Dusun I Desa Suka Jaya Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, tiba tiba pelapor terbangun dari tidur dan melihat pintu belakang rumah pelapor sudah terbuka selanjutnya pelapor mengecek barang barang didalam rumah dan mengetahui 1 (satu) unit handphone merk OPPO warnah putih (tanpa kotak), 1
(satu) unit handphone merk VIVO warnah hitam (tanpa kotak), dan 1 buah dompet berisikan anting anting emas berat 1 (satu) gram dan uang kontan sebesar Rp 300.000,- hilang dari lemari pelapor, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.
Kronolis penangkap Pada hari Jumat tanggal tanggal 19 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 wib. Anggota unit reskrim polsek labuhan ruku mendapat informasi bahwa pelaku pencurian 1 (satu) unit Handphone merk INFINIX HOT 11 warnah silver wave dengan nomor IMEI 1 : 351405400121220 , IMEI 2 : 351405400121238, 1 ( satu) unit
Handphone merk OPPO warnah Gold, 1 ( satu) unit handphone merk VIVO Y12 warnah silver dan uang kontan sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) an. LATIF, 25 thn, Islam, Batak, Nelayan, Dusun I Desa Suka Jaya Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, sedang berada di Gang Kartini Kel. Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab
Batu Bara, Setelah mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim.IPDA CHRISTIAN PANGABEAN SH. MH.bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian an. LATIF, selanjutnya petugas melakukan pencarian barang bukti, pada saat melakukan pencarian tersangka melawan petugas dengan cara
mendorong sambil berusaha mengambil parang yang sebelumnya disembunyikannya sehingga terhadap tersangka LATIF dilakukan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya tersangka di bawah ke kantor polsek Labuhan Ruku untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KAPOLSEK LABUHAN RUKU
AKP FERY KUSNADI, S.H. M.H.
( Az )
Hidayat Chan
15 Jun 2026
Post Views: 33 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …
Hidayat Chan
12 Jun 2026
Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …
Hidayat Chan
12 Jun 2026
Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …
Hidayat Chan
12 Jun 2026
Post Views: 12 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …
Hidayat Chan
10 Jun 2026
Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …
Hidayat Chan
09 Jun 2026
Post Views: 351 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.