Home » Daerah » Alangkah Malangnya Nasip Petani Sampai di Abaikan Pihak Pemerintahan Batu Bara

Alangkah Malangnya Nasip Petani Sampai di Abaikan Pihak Pemerintahan Batu Bara

Pirnas.com 02 Agu 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Petani Batu Bara ku sayang tentulah kalimat “sayang” ini adalah ungkapan yang sangat layak kita katakan,mengapa demikian ? Bukankah mereka membanting tulang setiap hari demi sebulir nasi yang mengisi perut kita,Perut Pemerintah daerah kabupaten Batu Bara,Perut anggota DPRD Batu Bara ,Perut APH ,aktivis Batu Bara dan perut-perut lainya.

Maka Negara Kesatuan Republik Indonesia membuat UU agar Para pahlawan pangan tersebut dapat Terlindungi dengan di terbitkan UU No.19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

Petani Batu Bara ku Malang ,tentulah malang apabila kebutuhan dasar untuk menggarap padi di sawah di tiga desa yakni desa Sei muka ,desa sumber tani dan desa benteng yaitu air ,mereka harus “mengais “sendiri di parit-parit saluran irigasi tersier.

Bertambah malang tat kala mereka tak mengerti atau tak mau tahu lagi apa masalah sebenarnya di pemerintah kabupaten Batu Bara sehingga dua tahun belakangan ini mereka harus mengalami kegagalan demi kegagalan terkhusus keterlambatan mereka turun ke sawah.

Awak media mencoba mencari hulu dari permasalahan petani tiga desa tersebut,mengapa dua tahun kebelakangan mereka sulit mendapatkan air,dan ternyata hulu masalahnya ada di Pintu air desa Tanah Timbul Sei Balai .

Yang mana fungsi Pintu Air adalah alat yang di gunakan dalam sistem irigasi. Pengendalian air pada bendungan perlu di lakukan agar penggunaan air dapat lebih efektif dan efisien. Dengan pengontrolan pengairan yang baik maka jalur air dari hulu hilir dapat terkendali sehingga kebutuhan air pada pertanian dapat terpenuhi dengan baik.

Masalahnya adalah pintu air yang mengontrol air yang menuju ke tiga desa yakni desa Sei muka,desa sumber tani dan desa benteng seharunya berfungsi di temukan tidak berpintu .

Awak media coba mencari tahu dari masyarakat sekitar pintu air, mengapa dam yang mengarah ke tiga desa tersebut tidak berpintu ,sedangkan pintu air yang menuju ke desa lain berpintu dan berfungsi dengan baik.
“Iya pak ,dua tahun lalu pintu dam yang mengarah ke tiga desa itu di bangun ,tengoklah itu pak ,bangunannya kan masih baru”

Kalau dua tahun lalu di bangun,sepengetahuan bapak (petani red)mengapa dam tersebut tak berpintu.
“bukan tak berpintu pak,setahu kami pintunya memang di pasang tapi tak sampai seminggu di pasang jebol ,bagaimana tak jebol pak ,plat besinya terlalu tipis….ya tak mampulah menahan lajunya air sungai,jangan katakan saya yang bilang ya pak….payah nanti” sambil berlalu sembari menggelengkan kepala.

Senada dengan di temukanyq Data LPSE kabupaten Batu Bara ,rehabilitasi jaringan irigasi di Sei muka DAK (Dana Alokasi Khusus)dengan nilai pagu Enam ratus juta rupiah.tanggal pembuatan 16 Juli 2020.

Petani jangan sampai di Abaikan sebab Sektor pertanian di Batu Bara mempunyai peranan penting dan strategis dalam penyediaan pangan bagi masyarakat khususnya masyarakat Batu Bara dan memiliki kontribusi nyata dalam penyediaan bahan pangan.Kalau cinta sudah di buang,jangan harap keadilan akan datang,kesedihan hanyalah tontonan bagi mereka yang di pekuda jabatan”by Iwan falls

“Tolonglah pak di bantu kami ,orang bapak-bapak kan wartawan,sampaikan ke pak Zahir sudah dua tahun kami mengalami kesusahan mencari air untuk mengairi sawah-sawah kami,tahun ini saja kami mengalami keterlambatan tiga bulan turun kesawah”nadanya memelas sedih

Sangat di sesalkan tat kala awak media mencoba menghubungi Kabid perairan di dinas PU melalu sambungan WhatsApp (wa) ,sepertinya sang Kabid memilih bungkam,walau WA tersebut sudah bercontreng biru dua tanda sudah terbaca (dugaan cari aman,ciri khas oknum-oknum pejabat publik di kabupaten Batu Bara,yang di gaji dari pajak rakyat termasuk petani penanam padi)
Publikpun bertanya….

Dua tahun sudah,Apa upaya pemerintah daerah kabupaten Batu Bara dalam menanggulangi Krisi air yang melanda tiga desa tersebut??” Siapa yang harus bertanggung jawab atas penderitaan dan kerugian petani di tiga desa selama dua tahun tesebut?

Apa tanggung jawab PPK ,Konsultan pengawas dan pelaksana proyek pintu air yg sebenarnya tak pernah berpungsi tersebut???”Patut di duga ada pelanggaran UU No 19 tahun 2013 di Batu Bara ,siapa Yang bertanggung Jawab?
Publik ingin kepastian hukum tegak di BatuBara.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 12 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 32 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 459 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 307 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 240 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler