Home » Daerah » Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Jajaran Polres Batu Bara Yang Dipimpin Oleh Kanit Reskrim IPDA MANAHAN SIREGAR Melakukan Penangkapan Terhadap 1 (Satu) Orang Laki-Laki Dewasa Yang Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Jajaran Polres Batu Bara Yang Dipimpin Oleh Kanit Reskrim IPDA MANAHAN SIREGAR Melakukan Penangkapan Terhadap 1 (Satu) Orang Laki-Laki Dewasa Yang Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Pirnas.com 28 Jul 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Dasar Laporan Polisi Nomor. LP/B/42/VII/2022/SPKT/polsek lima puluh /jajaran polres Batu bara/pola Sumatra Utara pada tanggal 26 Juli 2022, Korban kecurian julmar Munte.

Tersangka bernama Dedi Irwan alias Iwan humur 33 tahun ASN suku melayu agama Islam alamat dsn.1 desa petatal kec.datuk tana datar. Sesuai Tindak Pidana/Melanggar Pasal Pencurian 362 KUHP.

Waktu kejadian pada Hari Senin Tanggal 06 Juni 2022 sekira pukul 10.00 Wib
TKP. Di Kabin 1 ( satu ) Unit Excavator yang berada di Blok H Afdeling V Sungai Jintan Perk. PT. Kwala Gunung Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara

Barang Bukti yang diamankan.1 (Satu) Unit Handphone merk Oppo A3s warna Merah Kronologis kejadian Pada Hari Senin tanggal 06 Juni 2022 sekira pukul 08.00 wib Korban sekali pelapor berangkat ke Blok H Afd V Sungai Jintan Perk. PT. Kwala Gunung Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.

untuk memperbaiki Radiator dari 1 ( satu ) Unit Excavator yang sedang rusak. Sesampainya di lokasi, Pelapor mulai untuk memperbaiki Radiator tersebut dan setelah membuka Radiator tersebut korban sekali pelapor meletakkan 1 ( satu ) Unit Handphone merk Oppo A3s warna merah miliknya di Kabin.

Excavator tersebut dan pergi dengan membawa Radiator dari Excavator tersebut ke Gudang PT. Kwala Gunung untuk dicuci dan diperbaiki. Setelah selesai,korban sekali pelapor kembali ke lokasi semula dan sesampainya di TKP korban sekali Pelapor melihat bahwasanya Handphone miliknya tersebut sudah tidak ada lagi. Atas kejadian

tersebut,korban sekali pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp.2.000.000 ( Dua Juta Rupiah ) serta melaporkannya ke Polsek Lima Puluh guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologis penangkapan.Berdasarkan informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya bahwa pengguna Handphone merk Oppo A3s warna Merah milik korban sekli Pelapor berdasarkan LP/B/42/VII/2022/SPKT/Polsek lima puluh /jajaran polres BATU BARA/dan polda Sumatra Utara. pada tanggal 26 Juli 2022 adalah seorang laki – laki yang dikenal bernama

DEDI IRAWAN ( DEWAN ).Mendapati informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh,IPDA M.SIREGAR beserta Personil Unit Reskrim Polsek Lima Puluh mulai mencari keberadaannya dan ketika terduga pelaku melintas di depan Polsek Lima Puluh seorang laki – laki yang bernama DEDI IRAWAN ( DEWAN )

tersebut diamankan dan ditemukan 1 ( satu ) Unit Handphone merk Oppo A3s warna Merah. Lalu nomor IMEI dari Handphone tersebut disamakan dengan nomor IMEI yang ada dikotaknya yang dimiliki oleh korban sekali Pelapor dan ternyata nomornya sama. Lalu Pelaku dan barang bukti diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.Pasal yang Di Persangkangkan dan Melanggar Pasal 362 dari KUH Pidana penjara paling lama.(5) lima tahun.

Saksi kejadian budi,laki laki ,umur 38 Tahun, Agama Islam, Suku Jawa, Pekerjaan Kepala Desa Perk. Kwala Gunung Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara, Alamat Dsn I Desa Perk. Kwala Gunung Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.
ENDANG SRI WAHYUNI, perempuan Umur 32 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan ibu Rumah Tangga, Suku Jawa, Alamat Dsn III Desa Sumber Padi Kec. Lima Puluh Kab. Batu bara.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 26 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler