- Sumatera UtaraIntruksi Kapolri Dilaksanakan Kapolda Sumut : Bantu Bangun Jembatan Yang Rusah Akibat Bencana Alam
- Sumatera UtaraPolres Langkat Distribusikan Bantuan Sosial dari Kapolda Sumut untuk Korban Banjir di Kabupaten Langkat
- BeritaBupati Labuhanbatu Hadiri Konferensi PWI ke-IX, Dorong Pers Tetap Profesional dan Bermartabat
- BeritaPolsek NA IX-X Amankan Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Simpang Marbau
- BeritaEnam Jasad Korban Tanah Longsor di Taput Berhasil Ditemukan BPBD Bersama Anggota DPRD Labuhanbatu
- Sumatera UtaraSat Lantas Polres Langkat Laporkan Jalur Hinai–Padang Tualang Terputus Akibat Banjir
- BeritaGaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja
- LabuselHari Menanam Pohon Indonesia 2025, Kebun Sei Kebara bersama Sekdes Torgamba
- Rokan Hilir*YPI Al-Mujahidin Resmikan Sanggar Tari untuk Kembangkan Bakat Seni Siswa*

Penghainan Publik Terhadap Pemerintahan Republik Indonesia Salah Satu Kantor Kepala Desa, Desa Petatal Kec.Talawi Kab.Batu Bara
PIRNAS.COM | BATUBARA – Penghainan publik terhadap pemerintahn republik Indonesia salah satu kantor kepala desa.desa petatal kec.talawi Kab.batu bara Selasa/5/7/2022/Pirnas.Com
Batu bara: Bendera Merah Putih resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945. Telah ada pengaturan mengenai ketentuan ukuran bendera, penggunaan, penempatan, hingga aturan pidana
terhadap pihak yang menghina Bendera Negara. Aturan tersebut termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.Pada Pasal 24 Undang-Undang tersebut, diatur soal apa saja yang dilarang dilakukan terhadap Bendera Negara. Setiap orang dilarang:
merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
mencetak, menyulam, dan menulis huruf,
angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.
Aturan sanksi pidana terhadap mereka yang melanggar hal tersebut di atas juga tegas diatur dalam Undang-Undang itu.
Pasal 66
Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).Pasal 67
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah), setiap orang yang:
dengan sengaja memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf b;dengan sengaja mengibarkan Bendera
Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c;
mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 24 huruf d;
dengan sengaja memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf E.
(Tim)
Hidayat Chan
30 Nov 2025
Post Views: 7 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Kabar duka menyelimuti satu keluarga Jalan Multatuli, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dimana satu keluarga yang berjumlah 6 (Enam) orang menjadi korban tanah longsor yang terjadi di Desa sibalanga, Kecamatan Adiankoting, tapanuli utara. Selasa (25/11/2025). Mendengar hal tersebut Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM memerintahkan BPBD Labuhanbatu untuk …
Hidayat Chan
27 Nov 2025
Post Views: 25 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Dalam upaya mendukung percepatan program pemerintah pusat terkait target nasional penyediaan tiga juta unit rumah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama pelaku usaha properti menggelar Pameran Perumahan, Bazar Property, dan Festival yang berlangsung di Suzuya Mall Rantauprapat, Kamis 27/11/2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, didampingi …
Hidayat Chan
25 Nov 2025
Post Views: 330 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menghadiri rapat paripurna persetujuan DPRD atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026, di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan. Selasa (25/11). Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga di dampingi Wakil Ketua I …
A S
23 Nov 2025
Post Views: 28 Pirnas.com | Aceh – Oleh Adilah Syahputri — Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh Perkembangan teknologi informasi mendorong pergeseran besar dalam cara masyarakat mengakses dan mengolah informasi. Di tengah dominasi media digital, komunikasi visual menjadi elemen utama dalam penyusunan pesan modern. Visual tidak lagi sekadar pelengkap teks, tetapi berperan dalam membentuk persepsi, …
Hidayat Chan
20 Nov 2025
Post Views: 438 Labuhanbatu||PIRNAS.COM -Dalam rangka mendukung terwujudnya Labuhanbatu Cerdas Bersinar serta meningkatkan kapasitas komunikasi generasi muda, Sahabat Bunda Maya (SBM) menyelenggarakan Pelatihan Public Speaking dengan tema “Rahasia Berbicara Penuh Percaya Diri di Depan Umum: Tips Membangun Personal Branding dan Marketing.” Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang …
Hidayat Chan
19 Nov 2025
Post Views: 31 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.