Home » Berita » Mengkritisi Keadilan Distribusi Tanah di Indonesia

Mengkritisi Keadilan Distribusi Tanah di Indonesia

Pirnas.com 16 Jun 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Salah satu problematika pertanahan yang sangat penting di Indonesia adalah ketimpangan dan ketidakadilan distribusi tanah. Akumulasi kekayaan dan penguasaan tanah di tangan segelintir konglomerat menjadi fakta yang tak terbantahkan.

Dalam dokumen *Menuju Indonesia yang Lebih Setara: Laporan Ketimpangan Indonesia*
(INFID-OXFAM 2007) dinyatakan bahwa kekayaan empat orang Indonesia setara dengan 100 juta orang termiskin di Indonesia. Salah satu pintu besar masuknya aset ke personil super kaya (para konglomerat) adalah melalui korporasi.

Segelintir pengusaha raksasa tersebut mengapitalisasi aset-aset masyarakat dan Negara dengan menggunakan mekanisme legalitas tanah. Tidak sedikit di antaranya dilakukan dengan perampasan tanah secara tidak sah dan melawan hukum yang dibarengi dengan praktik korupsi ( suap-menyuap) dengan para penegak hukum.

Syariah sangat mengecam ketidak adilan distribusi yang berlaku dalam sektor agraria ini.

Dalam Alquran surah Hasyar ayat 7 disebutkan

كيلا يكون دولة بين الأغنياء منكم

Supaya harta itu tidak beredar di kalangan orang-orang kaya saja di antara kamu_ .

Dalam 20 tahun terakhir proses terkonsentrasinya kekayaan agraris di Indonesia terus meningkat dari sektor ekstraksi sumber daya alam seperti sawit, pertambangan batubara, emas, maupun mineral lain, serta dari bidang teknologi informasi dan keuangan.

Tanah-tanah milik Negara, tanah milik masyarakat adat dan milik masyarakat umum semakin berkurang karena beralih menjadi milik perusahaan besar dan konglomerat secara individual, tanah dimonopoli secara tidak adil, Negara disubordinasi dengan kekuatan modal besar secara tidak bermoral (suap dan risywah), sehingga negara kehilangan kuasanya atas tanah untuk kepentingan keadilan sosial akibatnya tanah semata digunakan untuk kepentingan kekayaan segelintir orang, yang dominan asing pula.;

Perlu political will yang kuat dari pemerintah untuk melakukan redistribusi tanah secara adil dan terprogram serta berkesinambungan.

Kejahatan mafia tanah yg dilakukan oleh pengusaha besar berupa perampasan tanah rakyat, tanah negara atau tanah adat harus segera ditindak secara hukum agar tujuan program keadilan distribusi tanah dapat terwujud.

Penerapan keadilan distribusi tanah adalah bagian penting dari sila Pancasila, yaitu keadilan sosial, karena itu negara harus hadir utk mewujudkannya.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Memburu ‘TOPENG’: Polres Labuhanbatu Kejar Pemasok Sabu Jaringan R dan K 

Hidayat Chan

24 Sep 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM,LABURA– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu tengah gencar melakukan perburuan terhadap seorang pemasok narkotika jenis sabu yang dikenal dengan julukan “TOPENG”. Identitas pemasok misterius ini terungkap setelah tim operasional berhasil menciduk seorang pengedar beserta seorang pengguna di Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.Operasi penangkapan yang berlangsung pada Jumat, 11 …

Dugaan Bisnis Haram RFN  Eksis di Bandar Durian, Warga Pertanyakan Komitmen Polsek Aek Natas

Hidayat Chan

24 Sep 2026

Post Views: 55 PIRNAS.COM,LABURA – Peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, disinyalir masih terus eksis dan terkesan menantang hukum. Ironisnya, aktivitas terlarang tersebut dilaporkan berlangsung di titik lokasi yang jaraknya tidak jauh dari markas Polsek Aek Natas. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai …

Bupati Maya Hasmita Dorong Ihsan dan Tiara Harumkan Nama Labuhanbatu di ADUJAKSU 2026

Hidayat Chan

24 Sep 2026

Post Views: 59 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., memberikan dukungan dan motivasi kepada Ihsan Ahmad dan Tiara Armida Sinaga, Duta GenRe Labuhanbatu yang akan membawa nama daerah pada ajang Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas Sumatera Utara (ADUJAKSU) 2026. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menerima kunjungan silaturahmi Ihsan dan …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Pencurian Sawit Disertai Kekerasan

admin 2

23 Sep 2026

Post Views: 107 Labuhanbatu –PIRNAS COM Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria berinisial MR (29) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu. (21/09/2026). MR diamankan pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB setelah personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA …

Respon Adumas Satreskoba Polres Labuhanbatu Bersama Kodim 02/09/LB dan BNN Grebek Sarang Narkoba By Pass

Hidayat Chan

22 Sep 2026

Post Views: 86 PIRNAS.COM| LABUHANBATU — Sebuah gubuk yang diduga menjadi sarang transaksi narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit Lidi-Lidi, Jalan By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan akhirnya dibongkar dan dimusnahkan. Aksi penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satreskoba Polres Labuhanbatu, BNNK Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta personel TNI …

Satreskoba Polres Labuhanbatu Amankan Tiara Terduga Memiliki Sabu,Inisial R Jadi Target

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 239 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Seorang wanita berusia 23 tahun diamankan personel Satreskoba Polres Labuhanbatu karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di area parkiran Indomaret, Jalan Urip, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Wanita tersebut diketahui bernama Tiara Br. Hutagalung (23), warga Jalan Perhubungan, Desa …

Kategori Terpopuler