Home » Daerah » Polres Batu Bara Melalui Kasat Reskrim Ringkus Tersangka Modus Rental Mobil Warga DSN.I Kampung Meyan Desa Dimpang Dolok Kec.Datuk Lima Puluh

Polres Batu Bara Melalui Kasat Reskrim Ringkus Tersangka Modus Rental Mobil Warga DSN.I Kampung Meyan Desa Dimpang Dolok Kec.Datuk Lima Puluh

Pirnas.com 08 Jun 2022

PIRNAS.COM | BATUBARA –  polres batu bara melalui kasat Reskrim berhasil meringkus seorang tersangka penggelapan mobil dengan modus rental,Her warga DSN.I kampung meyan Desa simpang Dolok kec.datuk lima puluh kab.Batu bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H. Tarigan membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Jhon H Tarigan, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Iptu AH. Sagala meringkus tersangka Her (43) tanpa perlawanan di rumahnya di Dusun I Kampung Menyan Desa  Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

“Tersangka diringkus dan dijebloskan ke jerejak besi karena dugaan melakukan tindak pidana penggelapan 1 unit mobil pic up sebagaimana di maksud dalam pasal 372 dari KUHPidana”, beber AKP Jhon H Tarigan.

Menurut Tarigan, tersangka mengaku sebelum melakukan penggelapan, terlebih dahulu merental mobil pic up milik Suheri warga Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.Selama satu bulan tersangka rutin membayar uang rental melalui transfer rekening sebesar Rp. 300 perhari  Namun setelah dua bulan uang rental tidak dibayar lagi.

Saat korban Suheri bertemu dengan tersangka dicapai  kesepakatan uang sewa selama 3 bulan sebesar Rp. 21,5 juta. Namun saat ditagih, tersangka selalu mengelak dan tidak dapat ditemui bahkan melarikan diri Dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugain sebesar Rp 83 juta.Mobil milik Suheri digadaikan tersangka Her kepada orang lain. Setelah menggadaikan mobil milik Suheri, tersangka diketahui melarikan diri”, jelas Kasat Reskrim.

Mengetahui mobil miliknya telah digelapkan oleh tersangka yang telah melarikan diri, korban langsung membuat laporan polisi ke Polres Batu Bara sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/176/III/2022/SPKT/Polres Batu Bara, Senin tanggal 14 Maret 2022 sekira pukul 09.00 Wib.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya diperoleh informasi yang menyebutkan tersangka sedang berada di rumahnya.
Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Iptu AH. Sagala langsung mendatangi rumah tersangka dan berhasil meringkusnya tanpa ada perlawanan.

“Kita lagi melakukan pengembangan untuk mendapatkan penadah dan mobil milik korban yang digadaikan tersangka”, pungkas Kasat Reskrim AKP Jhon H. Tarigan. (ps) dimali saat sekarang kita selaku kepolisian akan kita sidik keberadaan mobil milik nya Suheri tegas kasat Reskrim.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …

Wabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …

Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 91 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 358 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Kategori Terpopuler