- BeritaPolsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV
- BeritaKetua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan
- BeritaJaringan Buronan BNN Wawan Masih Bebas Beraksi di Bawah Hidung Aparat
- BeritaPoldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu
- BeritaPolres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Sita 38 Paket Narkotika
- BeritaHarumkan Nama Daerah, SDN 15 Rantau Selatan Dikunjungi Plh. Sekda Labuhanbatu
- BeritaDiduga Peredaran Sabu Marak di Desa Teluk Sentosa, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
- BeritaDESAK TERDUGA “BALGA” DITANGKAP, WARGA BILAH HILIR PERTANYAKAN EFEKTIVITAS RAZIA NARKOBA

Rumah Pantau Indonesia: Penahanan Ketua Umum PPWI Bisa Dipelintir Sebagai Propaganda Pembubaran PPWI dan Organisasi Pers dan Wartawan Lain
PIRNAS.COM | JAKARTA – Ketua Umum Yayasan Rumah Pantau Indonesia, Rinaldo Saragih menegaskan penahanan Wilson tidak berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan oleh oknum anggotanya. Kasus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke di Polresta Lampung Timur yang ditahan setelah merobohkan papan bunga.
Wilson ke Polresta Lampung Timur, atas informasi yang simpang siur atas penangkapan oknum anggotanya yang diduga telah melakukan pemerasan.
“Wilson ingin mengetahui fakta sebenarnya dan ingin memastikan proses hukum yang dilakukan pihak Polres Lampung Timur terhadap oknum anggotanya sesuai dengan SOP kepolisian,” ujar Rinaldo, Rabu (16/03/2022).
Rinaldo memaparkan ini kepada wartawan, setelah dia mencari informasi apa yang terjadi dengan Wilson Lalengke. Karena menurutnya kasus ini sudah menjadi perbincangan publik, baik medsos maupun di pemberitaan-pemberitaan. Apalagi Wilson adalah seorang alumni Lemhanas.
Setelah kasus Wilson ini naik ke banyak media, Rinaldo menyayangkan ada kesan seolah-olah Wilson terlibat kasus dugaan pemerasan bersama oknum angggotanya. “Nyatanya kan tidak,” tegasnya.
Padahal, pada saat Wilson di Kantor Polres Lampung Timur, dia melihat banyak karangan bunga yang isi kalimatnya dukungan kepada Polres Lampung Timur atas penangkapan oknum wartawan yang notabene adalah oknum anggotanya memeras.
“Tentu Wilson sebagai ketua umum merasa kalimat dalam karangan bunga itu dapat merusak citra organisasinya. Jadi mungkin itu jadi pemicu spontanitasnya merobohkan karangan-karangan bunga tersebut,” ujanya.
“Padahal dugaan pemerasan itu perlu mempertimbangan asas praduga tak bersalah dan yang melakukan adalah oknum anggota bukan organisasi,” terang Rinaldo yang menyampaikan pandangannya bila ada diposisi Wilson pada waktu itu.
Kemudian, atas penahanan Wilson Lalengke, isu dipelintir oleh salah satu organisasi pers yang membuat “propaganda” menyebut perlunya penertiban organisasi-organisasi pers dan wartawan.
“Pandangan tersebut sangat berlebihan,” ujar Rinaldo, mengaitkan kasus Wilson kepada penertiban organisasi pers dan wartawan.
Bahwa mengenai organisasi pers dan wartawan sudah diatur dalam undang-undang lex specialis atau UU No.40/1999 tentang Pers yang fundamentalnya adalah kebebasan pers, diikat dengan kode etik pers.
“Tidak ada peraturan lain yang mengatur selain daripada itu, jadi jangan ganggu kadaulatan pers yang sudah berdiri sejak reformasi di negara kita,” tegas Rinaldo.
Terkait tindak pidana wartawan yang berhadapan dengan hukum, jelas ada peraturan lain yang mengatur seperti diantaranya KUHP dan UU ITE, wartawan ataupun pers sudah diikat dengan undang-undang lainnya itu.
“Contohnya pemerasan, maka bilamana ada oknum yang melakukan pemerasan akan berhadapan dengan kepolisian. Jadi tidak ada kaitan sertifikasi wartawan dengan seseorang melakukan perbuatan pidana atau tidak, toh ada juga wartawan yang bersertifikasi berhadapan dengan hukum,” ungkapnya, seperti dilansir laman sinarpagibaru.id pada Rabu (16/3/2022).
Dia berharap, jangan sampai maraknya media pers justru diputarbalikan seolah adalah momok buruk, padahal dengan banyak media pers di suatu negara justru menjadi penguatan peran masyarakat dalam menjaga negara NKRI dari oknum penyelenggara negara yang tidak benar,” tutupnya.
(Tim)
Hidayat Chan
08 Agu 2026
Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …
Hidayat Chan
31 Jul 2026
Post Views: 141 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …
Hidayat Chan
28 Jul 2026
Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …
A S
26 Jul 2026
Post Views: 191 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.