Home » Daerah » Problematika Mafia Tanah di Indonesia, Strategi Dan Solusinya

Problematika Mafia Tanah di Indonesia, Strategi Dan Solusinya

Pirnas.com 03 Jan 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Permasalahan mafia tanah kembali marak dan diperbincangkan sebagai isu nasional yang sangat urgen. Sehingga Presiden Jokowi turun tangan dan berkomentar keras terkait problematika kejahatan mafia tanah tersebut. Beliau memberikan perhatian khusus terhadap fenomena mafia tanah dan meminta Polri untuk mengambil peran dalam membela hak para korban mafia tanah tersebut. Presiden mengingatkan aparat kepolisian untuk tidak membeking kejahatan mafia tanah tersebut. Atas dasar itu, Kapolri, Listyo Sigit Prabowo langsung meminta jajarannya agar tidak ragu mengusut tuntas praktik mafia tanah yang fenomenal tersebut

Sebagaimana diberitakan banyak media massa, praktik-praktik mafia tanah telah meluas dan merajalela di mana-mana, bahkan sudah mencapai fenomena massif. Kementerian ATR / BPN menyebutnya sebagai kejahatan yang bersifat extra ordinary yang dalam penanganannya diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

Mafia tanah adalah seseorang atau sekelompok orang atau Perusahaan besar yang melakukan tindakan kejahatan di bidang pertanahan secara melawan hukum untuk memperoleh tanah atau hak atas tanah dengan tidak harus membelinya namun didapat dengan cara bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu di berbagai instansi seperti BPN, oknum penegak hukum, Notaris/PPAT, Perusahaan, Penyandang Dana, Konglomerat, Pengacara, Lurah/Kepala Desa yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku;

Menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, mafia tanah sebagai kolaborasi antara oknum pejabat yang memiliki kewenangan dengan pihak lain yang memiliki itikad jahat, seperti merugikan negara dan masyarakat dengan tujuan untuk memiliki maupun menguasai tanah secara tidak sah. Lebih lanjur beliau menuturkan, mafia tanah umumnya dilakukan dengan cara-cara yang koruptif.

Yang sangat tragis adalah apabila proses eksekusi vonis tidak dilakukan dengan berbagai alasan atau kasusnya tidak selesai-selesai, maka rakyat (yang merupakan) pemiliknya menjadi korban perampasan dan ketidak-adilan di Negara Hukum yang berlandaskan Pancasila ini.

Oleh karena itu, Mahfud dalam kesempatan seminar Komisi Yudisial 18 Oktober 2021, berharap agar aparat penegak hukum memiliki komitmen penuh terkait sengketa di bidang pertanahan untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan praktik mafia tanah di Indonesia.

Karena itu salah satu hasil Seminar Nasional Peran Komisi Yudisial dalam silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan yang digelar Komisi Yudisial menyimpulkan bahwa salah satu yang menjadi masalah krusial adalah keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan pejabat negara dalam kejahatan mafia tanah tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil mengakui kerumitan problematika mafia tanah dan menyelesaikan sengketa lahan dengan mafia tanah tersebut. Karena itu beliau berkomitmen untuk menangani problemataika mafia tanah ini secara serius.

Modus kejahatan mafia tanah dapat diidentifikasi dengan beberapa praktek- praktek kejahatan, antara lain, Pemalsuan Alat Hak berupa Girik / Petuk / Kekitir yang merupakan alat pembuktian lama; mencari legalitas di Pengadilan, pemalsuan AJB dan Surat Kuasa Menjual, membuat sertipikat palsu dan Sertipikat Pengganti, menghilangkan warkah, menduduki tanah secara illegal, pemufakatan jahat dengan bank, dengan aparat, juga makelar.

Pemerintah, dalam hal ini kementerian ATR telah berupaya untuk menindak dan mencegah fenomena kejahatan mafia tanah yang masif tersebut, namun kasus yang ditangani berupa terget operasi baru sedikit.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 140 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 191 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Kategori Terpopuler