Home » Berita » TIM SATNARKOBA TANGKAP TERSANGKA PENGEDAR DAN PEMBELI NARKOTIKA JENIS SABU DI BATU BARA

TIM SATNARKOBA TANGKAP TERSANGKA PENGEDAR DAN PEMBELI NARKOTIKA JENIS SABU DI BATU BARA

Pirnas.com 04 Des 2021

PIRNAS.COM | BATU BARA – Narkoba Jenis Sabu, Tim Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar dan pembeli Narkotika jenis Sabu. Penangkapan kali ini terjadi dilokasi di Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Propinsi Sumatera Utara. Jum’at, 03/12/2021.

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP. Sastrawan Tarigan melalui KBO AKP. Yahman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Personil Sat Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka. Tersangka yang pertama, diamankan yakni, Alda Pribadi (30) warga Jalan Dahari Selebar Dusun III Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi, Muinsyah Situmorang (35) warga Dusun X Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka AP berupa 1 (satu) buah plastik klip berukuran kecil berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,24.ml.Sedangkan tersangka lainnya M.S dengan barang bukti yang lain diamankan berupa uang tunai sejumlah Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).Penangkapan tersebut berawal dari pelaporan petugas Kepolisian Resort Batubara Iptu P. Tamba dengan saksi-saksi yakni Bripka A.F. Manalu, Briptu DEDY I. Sitinjak, dan Bripda Josua Tarigan.

Kronologis singkat kejadian, bermula pada Sabtu, (27/11/2021) sekira pukul 11.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Batubara melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang Laki – laki a.n. Alda Pribadi dan Muinsyah Situmorang, berawal dari penangkapan tersangka Alda Pribadi di temukan 1 (satu) paket kecil Narkotika Sabu. Dan dari pengakuan pelaku membeli Narkotika tersebut sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dari Muinsyah Situmorang kemudian setelah dilakukan penggeledahan dari Muinsyah Situmorang di temukan uang sejumlah Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dimana uang tersebut hasil dari penjualan sabu.

“Muinsyah Situmorang mengakui bahwa barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak satu paket tersebut yang disita dari Alda Pribadi adalah berasal darinya yang telah dijualnya seharga 50 ribu rupiah,” terang AKP. Yahman. AKP Yahman menyebutkan bahwa keseluruhan Barang Bukti tersebut telah diakui kepemilikannya oleh para pelaku. Kemudian selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batubara untuk penyidikan lebih lanjut polres Batu bara.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lorong 6 Aek Kanopan Inisial W di Sinyalir Kendalikan Bisnis Sabu diminta APH Segera Tanggap 

Hidayat Chan

30 Jan 2026

Post Views: 3 PIRNAS.COM|LABURA– inisial W alias Wawan masih tetap eksis sebagai terduga pengendali utama peredaran narkoba di wilayah Lorong 6, Aek Kanopan Timur, Labuhanbatu Utara (Labura). Berdasarkan informasi masyarakat dan pemberitaan media lokal, publik menanyakan alasan mengapa penangkapan terhadap sosok ini dinilai sulit atau terkesan terhambat. Padahal sudah banyak kaki tangannya di amankan pihak …

Maraknya Peredaran Narkoba Kecamatan kampung Rakyat Di Duga Black Pegang Kendali, Aparat Diminta Bertindak 

Hidayat Chan

30 Jan 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM|LABUSEL-Berdasarkan informasi yang tersedia hingga akhir Januari 2026, nama Black alias RN sempat tidak terlihat kini kembali mencuat ke publik dan sering disebut dalam laporan masyarakat dan pemberitaan media lokal sebagai salah satu sosok yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, termasuk Desa Air Merah. Nama …

Peredaran Narkoba di wilkum Polsek kampung Rakyat Labusel Tetap Exsis Walau Pernah Ada Tindakan Hukum 

Hidayat Chan

28 Jan 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM|LABUSEL– Bisnis haram narkoba Jenis sabu sabu di negara berkembang seperti Indonesia tetap menjadi momok menakutkan nomor satu bagi keberlangsungan masa depan bangsa. Praktik bisnis haram ini terlihat nyata di tengah tengah masyarakat dan terus berkembang . rasa tidak peduli dan menganggap narkoba ini bukan ancaman bagi generasi penerus bangsa. Desa Perlabian …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 22 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 25 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 338 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Kategori Terpopuler