Home » Berita » Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan 2 Orang Tersangka SS 54,12 Gram

Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan 2 Orang Tersangka SS 54,12 Gram

Pirnas.com 27 Nov 2021

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan 2 orang tersangka Syah alias Zal dan AN alias Unong miliki Narkoba jenis Sabu Sabu ( SS ) 54. 12/Gram. Kamis 25 November 2021, sekitar pukul 15.30 wib dari Jln yos sudarso Lk lV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK, yang dihubungi Awak Media melalui telefon selulernya, membenarkan penangkapan kedua orang tersangka Syah alias Zal dan AN alias Unong, karena miliki Sabu Sabu ( SS ) 54,12/Gram. Mereka Kedua orang tersangka diamankan dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Gang Perdamaian Jln Yos Sudarso Lk lV Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Dari kedua tersangka Syah alias Zal dan AN alias Unong, Petugas mengamankan/menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu 10 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan jumlah berat kotor 50, 56 gram, 12 plastik klip transparan ukuran kecil dengan berat kotor 3,55 gram dengan jumlah berat kotor keseluruhan 54,12 gram, 1 Bal plastik klip transparan kosong, 1 buah dompet kain ukuran sedang, 1 buah dompet kain ukuran kecil, 2 Unit Hp dengan Merk Nokia warna hitam, Vivo warna hitam, 1 buah kotak rokok merk gudang garam, 1 buah timbangan digital, uang kontan Rp. 438.000,  Ujarnya

Adapun kedua orang tersangka yang diamankan, Syah alias Zal, 52 tahun, laki-laki, wiraswasta, Islam, Jl. Sudarso Lik. lV. Kel. Sei Merbau, Kel. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. AN alias Unong, lk, 50 Thn, islam, Jl. Jenaha lingk III Kel Sei Merbau Teluk Nibung Kota Tanjung balai dan Kepada kedua orang tersangka tersebut disangkakan kepada pasal 114 ayat (2) 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Hukumannya minimal 5 tahun penjara. Jelas Kapolres.

Syn

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram di Bilah Hulu

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Loket Taxi Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Sabtu (28/02/2026) Pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA …

Ivan Lobe Diduga Pengendali Narkoba Di Labusel Kian Meresahkan, APH Tak Mampu Bertindak.

Hidayat Chan

26 Feb 2026

Post Views: 12 LABUSEL,PIRNAS.COM –Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilaporkan semakin marak dan meresahkan masyarakat. Warga menduga peredaran tersebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Ivan Lobe yang dibantu rekannya, Ali, di wilayah Kota Pinang. Seorang warga berinisial SR (48) mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi di lingkungan tempat tinggalnya. Ia khawatir peredaran narkoba akan …

Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 24 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Kategori Terpopuler