Home » Daerah » PENGUNGKAPAN NARKOTIKA JENIS SABU 45 KG DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI OLEH KAPOLRES BESERTA FORKOPIMDA SE LABUHANBATU RAYA

PENGUNGKAPAN NARKOTIKA JENIS SABU 45 KG DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI OLEH KAPOLRES BESERTA FORKOPIMDA SE LABUHANBATU RAYA

Pirnas.com 11 Agu 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 45 Kg Dan Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kapolres Labuhanbatu Beserta Forkopimda Se-Labuhanbatu Raya.

Kronologis penangkapan ini, sebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, berawal pada Selasa (27/7/2021) pukul 23.00. Di mana, Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang G. Hutabarat, mendapat informasi tentang adanya kenderaan yang akan melewati wilayah hukumnya diduga membawa barang terlarang atau narkotika.

Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Pada Rabu (28/7/2021) pukul 01.30, personil Polsekta Kota Pinang yang sedang melaksanakan tugas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penyekatan dan pelaksanaan PPKM, melihat mobil tersebut berhenti dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudinya serta penggeledahan dalam mobil.

“Dari hasil penggeledahan mobil Toyota Kijang Inova BK 1454 HE, ditemukan 20 bungkus lakban kuning dibawah kursi jok belakang dan 10 bungkus di dalam ban serap diduga narkotika jenis sabu. Dari penggeledahan pada Mobil Honda Brio BK 1261 EP, ditemukan pula 1 buah goni plastik berisi 15 lakban kuning di bagasi belakang,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers penangkapan, Selasa (10/8/2021).

Mendapati temuan ini, Kapolsekta Kota Pinang langsung menghubungi Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengenai hal tersebut guna proses tindak lanjut. Kemudian Kapolres Labuhanbatu memerintahkan Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan tim untuk membantu Polsekta Kota Pinang dalam pengembangan kasus.

“Pada Rabu (28/7/2021) sekira pukul 09.00, kedua unit mobil dibawa ke Bengkel Agung di Jalinsum Kota Rantau Prapat dan melakukan pemeriksaan dan pembongkaran di dalam mobil, namun tidak ditemukan narkoba,” ujar Kapolres.

Selanjutnya Kasat Res Narkoba melaporkan pengungkapan dimaksud kepada Dir Resnarkoba Polda Surnut Kombes Pol C. Wisnu Adji. P. yang memberikan petunjuk untuk berkoordinasi dengan Tim PoIda Sumut dan DF.

“Tersangka berinisial R bersama dua rekannya J dan SR menerangkan bahwasanya narkotika tersebut adalah benar milik mereka yang rencananya akan diantar ke Pekanbaru Provinsi Riau dan barang tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial D, umur sekira 30 tahun warga Aceh yang dijanjikan dengan upah antar sebesar Rp. 15.000 000 per bungkus,” bebernya.

Jika dikalkulasikan, upah untuk 45 bungkus sebesar Rp. 675.000.000 dan dibagi untuk 4 orang, sehingga masing-masing akan menerima Rp. 168.750.000.

“Tersangka inisial D, telah mentransfer uang sebesar Rp 10.000.000 ke rekening BSI (Bank Syariah Indonesia) rekening atas nama ARD (yang ikut dalam rombongan, namun saat diamankan dianya sedang mencari montir dan berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Kapolres juga menyampaikan, hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penangkapan dari jaringan sabu Aceh – Riau.

“Barang-bukti narkoba yang akan kita musnahkan adalah sebanyak 45 bungkus besar atau seberat 43.560 gram yang merupakan hasil penyisihan dari penyitaan barang-bukti narkoba dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba antar Provinsi Aceh – Sumut dan Riau yang berhasil diungkap Polsekta Kota Pinang bersama Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu,” tandasnya.

Sementara itu, mewakili Kepala Daerah, Bupati Labusel, H. Edimin mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Deni Kurniawan yang telah berhasil menggagalkan narkotika jenis sabu.

“Kita patut bangga terhadap kinerja Sat Narkoba dan Polsekta Kota Pinang, atas penungkapan kasus narkoba terbesar yang kedua di jajaran Polres Labuhanbatu. Kami Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, siap mendukung program pemutusan mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Labusel,” ungkapnya.

Pemusnahan narkotika ini dihadiri juga Pj Bupati Labuhanbatu diwakili Sekda Ir. M.Yusuf Siagian, Wakil Bupati Labura H.Samsul Tanjung, Bupati Labusel H. Edimin, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara H. Ir. Safrial Suprianto, Ketua PN Rantauprapat Delta Tamtama, Kajari Labuhanbatu Selatan M. Alinafia Saragih, Kabid Labfor Polda Sumut diwakili Iptu R. Fani, Kepala BNN Labura Suheri Situmorang, Ketua PWI Labuhanbatu Nurul Nizam, Ketua Al-Ouis Labuhanbatu Supriadi Sarumpaet, Ketua DPC LAN Labuhanbatu Selatan Khairul Akmal Harahap, Ketua DPC GRANAT Labuhanbatu Khairul Fahmi Lubis, Penasehat Hukum Tersangka Fitra Akbar Sanjaya Siregar, SH, Penry Patartua Nababan, S.H, Ketua PWI Labuhanbatu, Nizam, Sahabat Polisi Indonesia Polres Labuhanbatu dan Insan Pers.

(HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 67 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 365 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 288 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 267 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 131 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler