Home » Daerah » Perda Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat TA 2020 Disesuaikan Dengan Hasil Audit BPK-RI

Perda Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat TA 2020 Disesuaikan Dengan Hasil Audit BPK-RI

Pirnas.com 09 Jul 2021

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan jika Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kab.Pakpak Bharat TA 2020 telah disesuaikan dengan hasil audit BPK-RI.

Hal itu disampaikannya pada saat pidato atas pengesahan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pakpak Bharat TA 2020 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, kamis tgl (08/07/2021) bertempat di gedung DPRD komplek perkantoran Panorama Indah Sindeka Salak.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Bung Hotma Ramles Tumangger didampingi oleh para wakil ketua DPRD.
Acara dihadiri oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Pimpinan dan anggota DPRD Kab.Pakpak Bharat, unsur pimpinan Daerah diantaranya Dandim 0206/Dr, Polres Pakpak Bharat, Kejaksaan Negeri Sidikalang, ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Pimpinan OPD, Pimpinan Instansi lembaga vertikal/BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, ketua partai politik dan seluruh undangan lainnya.

Sebelum pidato Bupati Pakpak Bharat, para Fraksi yang terdiri dari Fraksi Golongan Karya, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu serta Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtera terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara.

Fraksi Golongan Karya menyampaikan catatan penting terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pakpak Bharat TA 2020 antara lain adalah perihal utang jangka pendek pemerintah kepada pihak ketiga supaya Pemkab Pakpak Bharat melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait khususnya BPK ataupun BPKP untuk mendapatkan kepastian tindak lanjut. pertanggungan jawaban dana hibah Bawaslu Pakpak Bharat seharusnya dilakukan paling lambat 3 Bulan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih yaitu pada Mei 2021.

Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan belum juga menyampaikan pertanggungjawaban maka perlu dilakukan audit oleh BPK atau BPKP, hilangnya aset dinas pariwisata dan kebudayaan agar ditelusuri lebih lanjut, pengkajian ulang penggunan mess Pakpak Bharat di Jakarta dan lainnya.

Fraksi Fraksi Demokrat berpendapat kemitraan yang sejajar antara Pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjungjung nilai nilai kebersamaan sesuai tugas fungsi dan peran masing masing dengan menyadari bahwa pemerintah daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD maka tidak bisa berjalan optimal. sebaliknya DPRD tanpa dukungan kemitraan dari pemerintah daerah juga tidak bisa berjalan dengan maksimal serta catatan lainnya .

Fraksi Partai Gerindra perlu diperhatikan secara seksama oleh pemerintah yaitu terkait dengan analisa capaian kerja keuangan,pembangunan irigasi yang belum berfungsi, bantuan hibah, pembayaran bea siswa,dana refocussing dan lain sebagainya.

Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu menyampaikan beberapa hal dalam bentuk masukan,saran dengan harapan pemerintah dapat memenuhinya dengan terukur secara tepat dan benar yaitu,pendapatan,aset tanah dan bangunan,dana refocussing serta sejumlah hal dibeberapa OPD. Sedangkan Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtera menyampaikan selamat kepada Pemkab Pakpak Bharat atas perolehatan WTP dari BPK-RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah tahun anggaran 2020, memberikan poin poin catatan penting yang akan diperbaiki kedepannya di beberapa OPD serta berharap dapat melaksanakan dan mengelola APBD sesuai rencana,terarah,proporsional obyektif dan transparan.

Bupati Pakpak Bharat Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam pidatonya mengatakan, Perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kab.Pakpak Bharat TA 2020 yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK-RI telah memenuhi aspek normatif kepatutan dan kewajaran, srlanjutnya akan dijadikan sebuah produk hukum yang mendukung ankuntabilitas pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten pakpak Bharat.

Terhadap saran dan masukan dari Dewan dalam menyikapi beberapa isi laporan pertanggung jawaban tersebut akan menjadi bahan perbaikan pemerintah dalam pelaksanan APBD ke depan dengan prinsip efektif,efesien dan ankuntabel,”ujarnya mengahiri.

( Jaman Munthe )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler