Home » Daerah » Perda Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat TA 2020 Disesuaikan Dengan Hasil Audit BPK-RI

Perda Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat TA 2020 Disesuaikan Dengan Hasil Audit BPK-RI

Pirnas.com 09 Jul 2021

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan jika Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kab.Pakpak Bharat TA 2020 telah disesuaikan dengan hasil audit BPK-RI.

Hal itu disampaikannya pada saat pidato atas pengesahan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pakpak Bharat TA 2020 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, kamis tgl (08/07/2021) bertempat di gedung DPRD komplek perkantoran Panorama Indah Sindeka Salak.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Bung Hotma Ramles Tumangger didampingi oleh para wakil ketua DPRD.
Acara dihadiri oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Pimpinan dan anggota DPRD Kab.Pakpak Bharat, unsur pimpinan Daerah diantaranya Dandim 0206/Dr, Polres Pakpak Bharat, Kejaksaan Negeri Sidikalang, ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Pimpinan OPD, Pimpinan Instansi lembaga vertikal/BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, ketua partai politik dan seluruh undangan lainnya.

Sebelum pidato Bupati Pakpak Bharat, para Fraksi yang terdiri dari Fraksi Golongan Karya, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu serta Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtera terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara.

Fraksi Golongan Karya menyampaikan catatan penting terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pakpak Bharat TA 2020 antara lain adalah perihal utang jangka pendek pemerintah kepada pihak ketiga supaya Pemkab Pakpak Bharat melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait khususnya BPK ataupun BPKP untuk mendapatkan kepastian tindak lanjut. pertanggungan jawaban dana hibah Bawaslu Pakpak Bharat seharusnya dilakukan paling lambat 3 Bulan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih yaitu pada Mei 2021.

Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan belum juga menyampaikan pertanggungjawaban maka perlu dilakukan audit oleh BPK atau BPKP, hilangnya aset dinas pariwisata dan kebudayaan agar ditelusuri lebih lanjut, pengkajian ulang penggunan mess Pakpak Bharat di Jakarta dan lainnya.

Fraksi Fraksi Demokrat berpendapat kemitraan yang sejajar antara Pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjungjung nilai nilai kebersamaan sesuai tugas fungsi dan peran masing masing dengan menyadari bahwa pemerintah daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD maka tidak bisa berjalan optimal. sebaliknya DPRD tanpa dukungan kemitraan dari pemerintah daerah juga tidak bisa berjalan dengan maksimal serta catatan lainnya .

Fraksi Partai Gerindra perlu diperhatikan secara seksama oleh pemerintah yaitu terkait dengan analisa capaian kerja keuangan,pembangunan irigasi yang belum berfungsi, bantuan hibah, pembayaran bea siswa,dana refocussing dan lain sebagainya.

Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu menyampaikan beberapa hal dalam bentuk masukan,saran dengan harapan pemerintah dapat memenuhinya dengan terukur secara tepat dan benar yaitu,pendapatan,aset tanah dan bangunan,dana refocussing serta sejumlah hal dibeberapa OPD. Sedangkan Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtera menyampaikan selamat kepada Pemkab Pakpak Bharat atas perolehatan WTP dari BPK-RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah tahun anggaran 2020, memberikan poin poin catatan penting yang akan diperbaiki kedepannya di beberapa OPD serta berharap dapat melaksanakan dan mengelola APBD sesuai rencana,terarah,proporsional obyektif dan transparan.

Bupati Pakpak Bharat Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam pidatonya mengatakan, Perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kab.Pakpak Bharat TA 2020 yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK-RI telah memenuhi aspek normatif kepatutan dan kewajaran, srlanjutnya akan dijadikan sebuah produk hukum yang mendukung ankuntabilitas pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten pakpak Bharat.

Terhadap saran dan masukan dari Dewan dalam menyikapi beberapa isi laporan pertanggung jawaban tersebut akan menjadi bahan perbaikan pemerintah dalam pelaksanan APBD ke depan dengan prinsip efektif,efesien dan ankuntabel,”ujarnya mengahiri.

( Jaman Munthe )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PS KORPRI Labuhanbatu Taklukkan HRS FC 2–0 di Turnamen Ramadhan Cup 2026

Hidayat Chan

25 Jan 2026

Post Views: 335 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 345 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 465 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 492 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Kategori Terpopuler