- BeritaSatres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu
- BeritaPimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura
- BeritaJalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri
- BeritaKetua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum
- DaerahAseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi
- Berita250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA
- BeritaTurnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub
- BeritaNantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS
- BeritaProgram Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Melalui Uji Materi Nasib dan Masa Depan Wartawan Ditentukan Oleh Wartawan
PIRNAS.COM | JAKARTA – Uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pekan depan segera didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul surat kuasa para pemohon kepada para kuasa hukum yakni DR. Umbu Rauta, SH., M.Hum., Hotmaraja B. Nainggolan, SH., Nimrod Androiha, SH., Christo Laurenz Sanaky, SH., dan Vincent Suriadinata, SH., MH., yang tergabung dalam Mustika Raja Law Office telah resmi ditandatangani.
Bertindak sebagai Pemohon yakni Heintje Mandagie, Hans Kawengian, dan Soegiharto Santoso. Heintje Mandagie yang juga Ketua Dewan Pers Indonesia (DPI) ini menjelaskan UU Pers yang akan diuji materi ke MK adalah Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5).
“Salah satu pasal dalam UU Pers yang kami uji di MK adalah terkait penafsiran tentang kewenangan organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan di bidang pers yang selama ini disalahterjemahkan oleh Dewan Pers menjadi kewenangannya. Sehingga semua peraturan Dewan Pers tidak memiliki dasar hukum tapi tetap dilaksanakan meski merugikan bagi kehidupan pers Indonesia,” papar Mandagie kepada wartawan melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Jumat (2/7/2021) di Jakarta.
Dikatakan juga, melalui uji materi ini kehidupan dan nasib wartawan harus ditentukan oleh wartawan. “Dan Dewan Pers tidak boleh dihuni orang yang bukan wartawan. Tokoh yang dimaksud dalam UU Pers ini seharusnya mantan wartawan yang sudah menjadi tokoh masyarakat. Bukan pensiunan pejabat yang menunggangi jabatan Dewan Pers untuk sekedar melanjutkan eksistensinya dan merusak tatanan kehidupan pers. Sebagai wartawan kita harusnya malu dipimpin oleh bukan wartawan,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Soegiharto Santoso selaku pemohon menambahkan, permohonan uji materi ke MK ini untuk memperjuangkan hak-hak wartawan Indonesia yang selama ini dikebiri oleh Dewan Pers. “Selain hak kami yang diambil, Peraturan Dewan Pers banyak yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini, salah satunya tentang penetapan Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” urai Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas Yayasan LSP Pers Indonesia.
Hoky menambahkan, “Sesungguhnya telah tercatat dalam sejarah perjuangan Pers di Indonesia yang sukses menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia di Gedung Sasana Budaya TMII pada tanggal 18 Desember 2018 dengan dihadiri lebih dari 2.000 wartawan dari seluruh Indonesia, kemudian pada tanggal 6 Maret 2019 bertempat di Gedung Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, saya sempat dipercaya menjadi Ketua Panitia Kongres Pers Indonesia yang dihadiri oleh 525 wartawan dari seantero negeri yang tergabung sedikitnya dalam 11 Organisasi Pers dibawah naungan Sekber Pers Indonesia, dimana dalam kegiatan tersebut telah terbentuk Dewan Pers Indonesia (DPI) untuk menciptakan iklim kehidupan pers yang kondusif, profesional, berkualitas dan yang terpenting adalah stop kekerasan dan kriminalisasi terhadap insan Pers kapanpun dan dimanapun juga, untuk itulah saya dan beberapa rekan juga mendirikan kantor hukum,” urai Hoky.
Sementara kuasa hukum pemohon, Vincent Suriadinata menegaskan, pihaknya sangat detail melakukan kajian dalam menyusun permohonan dan bukti-bukti yang akan diajukan agar bersesuaian satu sama lainnya. “Kami berharap dari permohonan dan bukti-bukti yang akan kami ajukan ini bisa memberikan gambaran yang jelas terkait kondisi kehidupan pers Indonesia saat ini kepada Yang Mulia Hakim Konstitusi sehingga para hakim konstitusi bisa sependapat dan mengabulkan permohonan kami,” ujar penyandang gelar master hukum dari Universitas Indonesia ini.
Kuasa hukum lainnya, Hotmaraja B. Nainggolan menambahkan, khusus untuk Pasal 15 ayat (5) UU Pers yang diuji adalah mengenai penetapan anggota Dewan Pers terpilih dengan Keputusan Presiden.
(PHAS)
Hidayat Chan
24 Jun 2026
Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …
admin 2
23 Jun 2026
Post Views: 254 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 270 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 128 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …
Hidayat Chan
17 Jun 2026
Post Views: 251 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.