Home » Daerah » Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan Nz Tersangka Sabu 2,14/Gram

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan Nz Tersangka Sabu 2,14/Gram

Pirnas.com 22 Mar 2021

PIRNAS.COM | TANJUNG BALAI –  Satres Narkoba Polres Tanjungbalai amankan Nz tersangka Narkoba jenis Sabu seberat 2, 14/Gram. Jumat tanggal 19 Maret 2021, sekitar pukul 20.00 Wib, di Jln. Cendrawasih. Lingk IV. Kel. beting kuala kapias. Kec.Teluk Nibubung. Kota Tanjungbalai.

Tersangka Nz alias Nazar ditangkap bersama barang bukti 2/dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2.14 (dua koma satu empat) gram, 12/dua belas bungkus plastik klip transfaran berisi narkotika jenis sabu dwngan berat kotor 2.23 Gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah handphone merk samsung warna putih, uang Rp.200.000, 16 plastik klip kosong, 1 dompet kecil warna biru,1 pipet plastik serta Plastik Asoi warna hitam

Kronologis penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di jln. Cendrawasih lingk IV. Kel. Beting Kuala Kapias. Kec.Teluk Nibung. Kota Tg Balai. ada 1/satu org Laki laki dengan ciri-ciri yg sudah di informasikan memiliki Narkotika jenis shabu dilokasi tempat kejadian perkara/TKP tersebut.

Atas informasi tersebut Team Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Ipda Awaluddin bergerak langsung melakukan penangkapan di tkp laki laki tersangka Nz saat penangkapan ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 2/dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu di atas tanah di hadapan tersangja.
Kemudian, tim melakukan penggeledahan ke rumah tersangka kembali ditemukan barang bukti lain berupa 12 bungkus plastik klip transpran berisi narkotika jenis sabu, satu/1 unit timbangan elektrik, plastik klip kosong, satu/1 pipet plastik didlm plastik asoi warna hitam, setelah introgasi pwtugas tersangka Nz menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. E putu Yudha Prawira, Sik, MH saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kabag Humasnya Iptu. A. Dahlan Panjaitan, benarkan, tersangka Nz bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 2.14 gram dan dua belas/12 bungkus plastik klip trasfaran berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.23 gram. Saat dilakukan tes awal terhadap barang bukti tersebut dengan hasil positif mengandung menthavitamine. dan tersangka Nz, disangkakan pada Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Dengan Ancaman Hukuman Manimal 5 Tahun Palaing.Malama 20/Tahun. ” Ujarnya.

(Syn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 17 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 21 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler