Home » Daerah » DPRD Minta Pemko Tanjungbalai Cabut Izin Penyetopan Sementara Hotel TS

DPRD Minta Pemko Tanjungbalai Cabut Izin Penyetopan Sementara Hotel TS

Pirnas.com 18 Mar 2021

PIRNAS.COM | TANJUNG BALAI –  Ketua komisi C. DPRD Kota Tanjungbalai Eriston Haloho SH meminta Dinas terkait Pemerintah Kota ( Pemko ) Tanjungbalai supaya mencabut kembali izin penyetopan sementara kegiatan Hotel. TS. di Km 7 Sijambi Kota Tanjungbalai.
Hal ini disampaikan Ketua komisi C DPRD Kota Tanjungbalai Eriston Haloho, SH dalam Rapat Dengan Pendapat ( RDP ) yang dihadiri Asisten II. Zainul Arifin, Kadis Pora Siman, Kadis LH. Fitra Hadi, serta Dinas terkait lainnya. Kamis (17/3) diruang rapat DPRD.

Menurut Eriston, terkait penghentian sementara kegiatan Hotel TS supaya dicabut kembali agar pengusaha tersebut bisa kembali ber’aktivitas seperti biasa, kalau pengusaha ini dipersulit, ini sama artinya Pemko membunuh pengusaha, sedangkan pengusaha ini sebagai pemasuk PAD Kota Tanjungbalai. Jika PAD kita hilang maka pendapatan juga tidak lagi ada atau berkurang untuk itu mari kita rangkul pengusaha agar PAD Kota Tanjungbalai tidak hilang.

Selain itu pihak Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak memrikan asalan dengan memberikan surat teguran satu, dua dan tiga kali diberikan baru diberikan sanksi apabila masih membandel dan sesuai peraturan Permendagri 138 pasal 9 tidak bisa secara langsung dilakukan penutupan tahapan tahapan yang harus dilakukan berikan teguran terlebih dahulu lisan maupun tulisan selanjutnya penerapan sanksi, harus ada surat rekomendasi dari pihak Disporapar, tidak boleh langsung melakukan exsekus kadis DPMSP tidak boleh melakukan penutupan.

Maka dalam hal ini juga kita kecewa atas sikap Sekretaris Daerah ( Sekda ) Yusmada seperti ada yang kurang dimengerti, harusnya ini melalui koordinasi dulu dengan walikota agar tidak ada interpensi dari luar pemerintahan kenapa takut dengan aktivis, mari bersama kita bersatu sehingga harapan DPRD kedepan program pemerintah kota menjadi lebih baik lagi sesuai dengan harapan misi investor investor supaya masuk ke Tanjungbalai. Ujarnya.

Selanjutnya dalam RDP tersebut Kadisporapar membenarkan bahwa yang memiliki izin lengkap itu yaitu hotel tresya tidak melakukan pelanggaran protokoler kesehatan, adapun kejadian berlangsung bertepatan turunnya dari propinsi surat edaran Gubsu tentang Pandemi Covid-19 Peraturan Pemerintah dengan mematuhui Protokol Kesehatan diberbagai tempat hiburan malam.

Untuk kami berserta Tim menurunkan langsung anggota kelapangan apakah sudah menerapkan protokol kesehatan, usai pengecekan dilapangan Anggota kita memgatakan bahwa mereka pemilik usaha Hotel Tresya telah menerapkan peraturan protokol kesehatan maupun di Pub Restoran dan KTV. Selain itu sebagai tambahan bahwa cuma ada 5 yang telah mengurus Izin usaha Hotel di Kota Tanjungbalai yakni. Grand singgie Hotel , Hotel Tresya, Asyifa, jaya dan Hotel Bengawan, Ujarnya.

(Syn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 17 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 21 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler