Home » Daerah » Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang Menangkap Dua Pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang Menangkap Dua Pelaku Curanmor

Pirnas.com 03 Mar 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang, berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor atas nama Ramli (48), warga Sigambal Lingga 3, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu dan Saniman (51), pekerjaan kuli, warga Jalan Danau Toba, Kota Tebing Tinggi.

Kedua tersangka ditangkap di simpang tiga Bukit Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Sabtu (26/2/2021), lalu.

Penangkapan kedua pelaku ini, berkat laporan Nomor : LP /28/II/Res.1.8/2020/SPKT/SU/LBS/Sekta Kota pinang Tanggal 26/2/2021 atas nama Poniran.

Kapolsekta Kota Pinang, AKP Bambang Gunanti Hutabarat SH, MH menjelaskan, penangkapan kedua tersangka tersebut atas laporan Poniman, pada hari Sabtu (26/2/2021), pukul 21.00 WIB.

Korban bersama saksi, berangkat undangan pesta di Dusun Bagun.

Tiba di lokasi pesta, korban langsung memarkirkan sepeda motornya, di tempat parkir.

Lalu, pelapor menuju ke tempat tamu dan langsung makan.

Dan usai makan, pelapor kembali ke lokasi parkiran dan melihat sepeda motor koban sudah tidak ada lagi, di tempat parkiran.

Kemudian, pelapor menelepon Polisi dan menginformasikan, bahwa korban kehilangan sepeda motor dengan memberitahu ciri-ciri sepeda motornya dan langsung menuju Polsekta Kota Pinang untuk membuat laporan.

Berkat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang yang dipimpin Panit 2 Reskim Polsekta Kota Pinang melakukan hunting dan informasinya sepeda motor melintas di daerah Simaninggir.

Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Saat melakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan kepada anggota Polsek Reskrim kota Pinang, sehingga membahayakan keselamatan petugas.

Kemudian, dengan penuh sigap dan perhitungan akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi kedua pelaku dengan timah panas.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan medis dan pelaku dibawa ke Polsekta Kota Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya

“Dari kedua tersangka, kita amankan barang bukti, berupa 2 ( dua ) unit sepeda motor honda Tipe Verza, 3 ( tiga ) buah besi yang dipipihkan ujungnya, 1 ( satu ) buah besi yang ujungnya ada magnetnya, 1 ( satu ) buah kunci 8 ( delapan ) dan 2 ( buah ) HP,” Jelas Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang Gunanti Hutabarat SH,MH, kepada awak media.

( Doni Rd)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 20 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 34 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 31 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler