Home » Daerah » Tekap Sat Reskrim dan Polsek TB Utara Polres Tanjungbalai Gulung 4 Tersangka Curat

Tekap Sat Reskrim dan Polsek TB Utara Polres Tanjungbalai Gulung 4 Tersangka Curat

Pirnas.com 21 Feb 2021

PIRNAS.COM | TANJUNG BALAI –  Tekap Sat. Res. Polres dan Polsek TB. Utara Tanjungbalai Gulung 4/Empat tersangka kawanan sendikat pelaku Pencurian dan Pemberatan ( Curat ) ditempat yang berbeda. Rabu 17 Februari 2021 Pkl 00. 30 Wib dari masing masing Tempat Kejadian Perkara ( TKP ).

Tersangka 1. DA alias Hanari alias 44 ( anak nakal ), 29 thn, wiraswasta, jln putri bungsu Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. LP / 26 / VIII / 2020 / SU / Res T.Balai / Sek.Tanjung Balai Utara tanggal 27 Agustus 2020 dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

2. Aa alias Anas, Lk, 25 thn, Wiraswasta, Jln. D.I Panjaitan Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung balai. LP / 30 / XII / 2020 / SU / RES. T. BALAI / Sek.Tanjung Balai Utara tanggal 17 Desember 2020 dalam perkara pencurian dengan pemberatan.

3. Jh alias Har, 25 thn, wiraswasta, jln.putri bungsu kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. LP / 03 / I / 2021 / SU / RES T.BALAI / Sek TB.Utara tanggal 29 Januari 2021 dalam perkara pencurian dengan pemberatan ( DPO )

4. Im alias Syahputra 20 Thn, Lk, jln Putra Bungsu Kec.Tanjung Balai Utara kota Tanjung Balai (Ditahan sejak tanggal 01 Februari 2021 di Polsek Tanjung Balai Utara
Sedangkan seorang tersangka Mn, 27 thn, jln.putri bungsu kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai LP / 53 / II / SU / RES T.BALAI tanggal 06 Februari 2021 dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Buron).

Dalam perkara ini sebagai pelaku utama adalah Dn alias Hanari als 44 ( anak nakal ) dan Au alias Anas kepada Saf,18 thn, lk, wiraswasta, jln.sehat Kec. Tanjung Balai utara Kota tanjung balai.

(Penadah sepeda motor korban milik ationg) Erik alfarid, Lk, 18 thn, wiraswasta, jln. keramat agis Kec. Sei Tualang Raso kota tanjung balai.( Pemilik ranmor yang di pakai pelaku dian dan azuar anas, serta erik menerima uang sebesar Rp.4000.000,- dari tangan Dn alias Januari alias 44,

Ilham, lk, 30 thn, jln.D.I Panjaitan Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung balai ( sebagai penerima uang sebesar Rp.5.000.000,- dan juga melakukan aksi curat di tkp lain.
Dalam perkara ini 4/empat orang korban diantaranya adalah. Jhon Sen, Lk, 36 thn, Wiraswasta, jln.Amir Hamzah Lk.II Kel.TB Kota II Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. 2 Wiliam Wijaya, Lk, 30 thn, Wiraswasta, jln. Cempaka Lk.II Kel.Matahalasan Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. 3. Nirwana Silaen, Lk, 23 tahun, Wiraswasta, Jln.Taqwa Ujung Kel.Pantai Burung Kec.Tanjung Balai Selatan. 4. Ationg, Lk, 42 thn, Wiraswasta, Jln.Rawo Gg Mawar Kel.Bunga Tanjung Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) 1. Jl. Amir Hamzah Kel.TB Kota IV Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. 2. Jl. Amir Hamzah Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. 3. Jln.Letjend Suprapto Kec.Tanjung Balai utara Kota Tanjung Balai. 4. Jln.Rawo Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Barang Bukti ( BB ) dalam perkara tersebut masing masing. 1 Unit sepeda motor honda beat warna merah putih yang di gunakan pelaku saat melakukan aksinya di rumah korban ATIONG. 1 unit Sepeda motor Honda Beat milik korban ATIONG yang diambil oleh pelaku. Kemudian barang bukti laim milik korban toko angel milik korban Wiliam Wijaya.1 buah Kotak VIVO Y17 milik korban nirwana silaen.

Kronologis kejadian LP / 26 / 2020. Sabtu 15 Agustus 2020 sekira pukul 02.30 wib di rumah pelapor jalan Amir Hamzah Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku/LIDIK.

LP/ 30/2020. Kamis tgl 17 Desember 2020 sekira pukul 02.00 wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan di Toko Kelontong Angel di jln.Amir Hamzah Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai yang dilakukan oleh pelaku lidik dan mengambil hampir seluruhnya isi toko kelontong hingga korban l mengalami kerugian Rp.166. 000. 000,- dan melaporkannya ke polsek Tanjung Balai Utara.

LP / 03 / 2021 Jumat sekira pkl.21.50 Wib di jalan Letjen Suprapto Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku ( LIDIK ) lalu mengambil hp milil korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.2.590.000,- dan melaporkannya ke Polsek tanjung Balai Utara.

LP / 53 / 2021. Sabtu 06 Februari 2021 sekira pkl.03.30 Wib di jln. Rawo Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku masuk ke dalam rumah korban lalu mengambil 1/ satu unit sepeda motor honda beat dan uang tunai Rp.41.000.000,-.Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp.50.000.000,- dan melaporkan kejadian itu ke Polres tanjung Balai.

Kronologis penangkapan Rabu 28 Januari 2021 sekira pukul 12.00 wib. Personil Polsek Tanjung Balai Utara bersama Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di pimpin oleh Kapolsek TB. Utara bersama Padal I dan Padal II Tekab Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka pelaku DA alias Hanari alias 44/anak nakal berada di Desa Tanjung Tiram Kec.Labuhan Ruku Kab.Batu Bara sedang berada di rumah warga daerah pantai dan ingin berangkat menggunakan kapal lalu sekira pkl.00.30 Wib, tersangka Da Hanari alias 44/anak nakal berhasil diamankan Polsek Tanjung Balai Utara dan Tekap Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.

Kemudian petugas melakukan introgasi tersangka Da alias Hanari alias 44 mengakui bahwa melakukan pencurian tersebut bersama temannya bernama Az alias Anas, lalu sekira pkl. 01.00 Wib tersangka Az alias Anas berhasil diamankan di jln. DI. Panjaitan Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, lalu dilakukan pengembangan kembali pencari sepeda motor milik korban yang berada ditangan tersangka Saf dan sekira pkl. 01.30 Wib berhasil diamankan di jln.Sehat Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, kemudian dilakukan pengembangan kembali mencari sepeda motor yang digunakan pelaku yang ada ditagan tersangka Er alias Alfarid menerima uang sebesar Rp.400.000,- dari tangan Dn alias Hanari alias 44/anak nakal dan sekira pkl.02.00 Wib, tersangka tersebut berhasil diamankan di jln. Keramat agis Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.
Kemudian sekira pkl. 02. 30 Wib kembali dilakukan.pengembangan terhadap tersangka il. alias Ilham yang menerima uang sebesar Rp.5.000.000,- dan juga melakukan pencurian terhadap 2 buah tabung gas dan 1 buah kipas di jalan rawo dari hasil pengembangan tersangka Il alias Ilham ke Sei Dadap, tersangka DA alias Hanari alias 44 ( anak nakal ) melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan peringatan namun tidak tidak diindahkan pelaku, lalu personil melakukan tindakan tegas terukur terhadap kaki kiri pelaku Da alias Hanari alias 44 (anak nakal).

Selanjutnya membawa tersangka DA alias Hanari alias 44 ( anak nakal ) ke rumah sakit umum daerah Kota Tanjung Balai untuk mendapatkan perawatan.
Kapolres yang dikonfirmasi Wartawan Sabtu 20 Februari 2021 melalui Kabag Humasnya Iptu. Aku. Dahlan Panjaitan, benarkan penangkapan tersebut, tersangka ditahan mengikuti proses hukum,” Ujarnya.

(Syn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 26 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler