Home » Daerah » PENGURUS KOPERASI BERINGIN JAYA LMHAI PERTANYAKAN KE MENTERI ATR/BPN RI TERKAIT AREAL GARAPANNYA YANG DISEROBOT PTPN II KUALANAMU

PENGURUS KOPERASI BERINGIN JAYA LMHAI PERTANYAKAN KE MENTERI ATR/BPN RI TERKAIT AREAL GARAPANNYA YANG DISEROBOT PTPN II KUALANAMU

Pirnas.com 10 Feb 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – Sejumlah pengurus Koperasi beringin Jaya LMHAI meminta klarifikasi kepada Menteri ATR BPN RI atas Status Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah TK.I Sumatera Utara No.592.1-48/DS/X/1982 tanggal 30 Okt 1982 tentang pemberian hak milik atas tanah sebagai Objek Landreform kepada 148 orang, dasar surat inilah yang dimiliki oleh penggarap pada tahun 1982 yang lalu.

Bapak Wagimin selaku ketua Koperasi tersebut didampingi oleh bapak LMM Batu Bara, kepada wartawan ini mengatakan pada hari Selasa (09/02/2021).

“bahwa mereka adalah petani penggarap sejak tahun 1981 yang berdomisili di Desa Beringin dan sekitarnya Kec. Beringin Kab. Deli Serdang Prov. Sumatera Utara, yang tergabung dalam satu wadah berbadan hukum yakni Koperasi Produsen Beringin Jaya Lmhai’’. Ungkapnya.

Lanjutnya lagi, “Pada sekitar tahun 1982 diatas tanah garapan kami tersebut telah terbit alas hak atas tanah dari Gubernur kepala Daerah TK.I Sumatera Utara yakni Surat Keputusan Gubernur kepala Daerah Tk.I Sumatera No.592.1-48/DS/X/1982 tanggal 30 Oktober 1982 tentang pemberian Hak Milik atas tanah yang langsung dikuasai oleh Negara sebagai Objek Landreform kepada 148 orang yang terletak di Desa Sidodadi Ramunia pasar 2-3, namun sejak tahun 1998 lahan garapan kami tersebut diambil alih oleh PTPN II dengan alasan telah diterbitkannya HGU oleh BPN RI’’. Ujarnya.

Lebih lanjut, bahwa Koperasi tersebut melayangkan pertanyaan melalui suratnya Nomor 01/KP/BJ-LMHAI/I/2021. Tanggal 18 Januari 2021 perihal mohon penjelasan Status Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah TK.I Sumatera Utara No.592.1-48/DS/X/1982 tanggal 30 Okt 1982 tentang pemberian hak milik atas tanah sebagai Objek Landreform kepada 148 orang yang ditujukan langsung ke Menteri ATR/BPN RI pada tanggal 9 Februari 2021 di kantor kementerian ATR BPN RI Jln Sm Raja Jakarta yang diterima langsung oleh T.U Menteri ATR untuk diteruskan ke Dirjen untuk dibahas dan ditelaah sebagaimana mestinya.

Bapak LMM Batu Bara yang juga pengurus Koperasi mengatakan bahwa sampai pada saat ini belum ada saya dengar adanya pembatalan surat LR tersebut dari pemerintah notabenenya BPN RI. “Untuk itu kami meminta kepada Kementerian ATR BPN RI atas kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi kami sebagai petani penggarap yang sangat membutuhkan perlindungan Koperasi Beringin Jaya LMHAI yang akan berjuang sekuat tenaga untuk mengembalikan lahan garapan kami dengan menempuh jalur persuasif dan jika diperlukan akan menempuh jalur hukum”, kata salah sesorang pengurus Koiperasi Bapak LMM Batu Bara di kantor Kementerian ATR BPN RI Jln.SM Raja Jakarta selatan. Pada hari Selasa (09/02/2021).

Koperasi beringin Jaya LMHAI berpoto bersama di Depan Kantor Men ATR/BPN.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 24 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 33 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 47 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 46 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Kategori Terpopuler