- BeritaMarak Peredaran Narkoba Di Aek Goti Di Sinyalir Pepeng Sebagai Pengendali,Warga Berharap Komitmen Kapolres Terwujud
- BeritaKadisdik Hadiri Ramadhan 1447 H Berbagi di Yayasan Robbani
- BeritaRespon Dumas,Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN di Perlabian Dalam
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan
- Sumatera UtaraPelantikan Dikjurbaif dan Dikjurtaif TNI AD TA 2025 di Aek Natolu Berlangsung Sukses
- LabuselHeard Of Agronomi PT ABM ir H.Syahri Pane Bagikan Sembako Ribuan Kilo Kepada Kaum Duafa.
- BeritaWabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan
- BeritaAKP SYAMSUL BAHRI.DLM S.H.,M.H. Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Di Wilayah Hukumnya .
- BeritaUKI Di Sinyalir Pengendali Peredaran Narkoba di Lorong II Aek Kanopan Timur GSN Hanya Mainan Baginya

PLT KAPUS Perlayuan Labuhanbatu Di Tuntut 6 Tahun Penjara Denda 200 Juta
PIRNAS.COM | LABUHANBATU – (Plt) Kepala Puskesmas Parlayuan, MHJ SKM di tuntut pidana penjara selama 6 Tahun, serta denda sebanyak 200 juta, Tuntutan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Kamis sore (28/1/2021)
Selain menuntut Plt Puskesmas Parlayuan, JPU juga menuntut 2 mantan bendahara Puskesmas Parlayuan dengan pidana penjara masing-masing pidana 4 Tahun penjara.
Ketiga terdakwa dinilai bersalah dalam tindak pidana korupsi pungutan liar.
“Tim JPU pada bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu telah membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pungutan liar (Pungli) atau pemotongan honor pegawai Puskesmas yang bersumber dana dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Parlayuan Dinkes Pemkab Labuhanbatu,” kata Kajari Labuhanbatu melalui Kasi Intelijen Syahron Hasibuan SH kepada Wartawan melalui WhatsApp, Kamis (28/1/2021) malam.
Katanya, tuntutan terhadap terdakwa MHJ dan kawan-kawan dibacakan JPU Noprianto Sihombing SH dan Septian Tarigan SH pada persidangan majelis Hakim di Pengadilan Tipikor PN Medan.
“JPU meyakini terdakwa MHJ dan kawan-kawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 12 huruf (f) Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana,” sebut Syahron.
Lanjutnya, terdakwa MHJ dituntut pidana penjara selama 6 Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan.
“Selain itu, juga dituntut membayar denda Rp200 juta. Dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 Bulan,” Sebut Syahron.
Sedangkan untuk terdakwa bendahara JKN ,HM dan terdakwa bendahara BOK, SD masing-masing dituntut 4 Tahun pidana penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan, dan juga membayar denda Rp200 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Kasi Pidsus Kejari Labuhanbatu Noprianto Sihombing SH MH, membenarkan tuntutan hukuman berat terhadap 3 tenaga kesehatan tersebut.
“Kita berharap agar melalui perkara ini timbul efek jera bagi siapapun yang mencoba-coba korupsi uang negara, juga untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di wilayah hukum Kejari Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara,” jelasnya.
Sebelumnya, ketiga terdakwa tertangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Labuhanbatu, Selasa 13 Agustus 2019, setelah dilaporkan melakukan pemotongan jasa medis dari JKN dan BOK terhadap para pegawai Puskesmas Parlayuan.
(HD)
Hidayat Chan
10 Mar 2026
Post Views: 17 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …
Hidayat Chan
09 Mar 2026
Post Views: 447 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …
Hidayat Chan
08 Mar 2026
Post Views: 296 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …
Hidayat Chan
07 Mar 2026
Post Views: 230 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …
Hidayat Chan
06 Mar 2026
Post Views: 273 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …
Hidayat Chan
23 Feb 2026
Post Views: 36 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.