Home » Daerah » PLT KAPUS Perlayuan Labuhanbatu Di Tuntut 6 Tahun Penjara Denda 200 Juta

PLT KAPUS Perlayuan Labuhanbatu Di Tuntut 6 Tahun Penjara Denda 200 Juta

Pirnas.com 31 Jan 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – (Plt) Kepala Puskesmas Parlayuan, MHJ SKM di tuntut pidana penjara selama 6 Tahun, serta denda sebanyak 200 juta, Tuntutan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Kamis sore (28/1/2021)

Selain menuntut Plt Puskesmas Parlayuan, JPU juga menuntut 2 mantan bendahara Puskesmas Parlayuan dengan pidana penjara masing-masing pidana 4 Tahun penjara.

Ketiga terdakwa dinilai bersalah dalam tindak pidana korupsi pungutan liar.

“Tim JPU pada bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu telah membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pungutan liar (Pungli) atau pemotongan honor pegawai Puskesmas yang bersumber dana dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Parlayuan Dinkes Pemkab Labuhanbatu,” kata Kajari Labuhanbatu melalui Kasi Intelijen Syahron Hasibuan SH kepada Wartawan melalui WhatsApp, Kamis (28/1/2021) malam.

Katanya, tuntutan terhadap terdakwa MHJ dan kawan-kawan dibacakan JPU Noprianto Sihombing SH dan Septian Tarigan SH pada persidangan majelis Hakim di Pengadilan Tipikor PN Medan.

“JPU meyakini terdakwa MHJ dan kawan-kawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 12 huruf (f) Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana,” sebut Syahron.

Lanjutnya, terdakwa MHJ dituntut pidana penjara selama 6 Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan.

“Selain itu, juga dituntut membayar denda Rp200 juta. Dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 Bulan,” Sebut Syahron.

Sedangkan untuk terdakwa bendahara JKN ,HM dan terdakwa bendahara BOK, SD masing-masing dituntut 4 Tahun pidana penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan, dan juga membayar denda Rp200 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Kasi Pidsus Kejari Labuhanbatu Noprianto Sihombing SH MH, membenarkan tuntutan hukuman berat terhadap 3 tenaga kesehatan tersebut.

“Kita berharap agar melalui perkara ini timbul efek jera bagi siapapun yang mencoba-coba korupsi uang negara, juga untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di wilayah hukum Kejari Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara,” jelasnya.

Sebelumnya, ketiga terdakwa tertangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Labuhanbatu, Selasa 13 Agustus 2019, setelah dilaporkan melakukan pemotongan jasa medis dari JKN dan BOK terhadap para pegawai Puskesmas Parlayuan.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 72 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 77 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 516 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 29 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler