- BeritaPoldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu
- BeritaPolres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Sita 38 Paket Narkotika
- BeritaHarumkan Nama Daerah, SDN 15 Rantau Selatan Dikunjungi Plh. Sekda Labuhanbatu
- BeritaDiduga Peredaran Sabu Marak di Desa Teluk Sentosa, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
- BeritaDESAK TERDUGA “BALGA” DITANGKAP, WARGA BILAH HILIR PERTANYAKAN EFEKTIVITAS RAZIA NARKOBA
- BeritaGadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta
- BeritaFraksi PKB Desak Bupati labuhanbatu Tegakkan perda pembatasan Truk,jangan biarkan Makan korban
- BeritaPUSKESMAS TANJUNG HALOBAN VIRAL LAGI, PERSETERUAN KAPUS DENGAN STAF BERBUNTUT PANJANG

Pemko Tanjungbalai Minta Semua Tempat Hiburan Patuhi Peraturan
PIRNAS.COM | TANJUNG BALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai meminta semua tempat hiburan supaya tetap mematuhi peraturan yang telah ditentukan.
Hal ini disampaikan Walikota Tanjungbalai H. Syahrial, SH yang diwakili Sekdakot Yusmada SH, M.A.P yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjungbalai Edward Syah, Kadis Kominfo Walman Riadi P Girsang, Plt Kadis Perdagangan dan Perindustrian Syamsul Rizal, Plt Kasatpol PP Indra Adiguna dan perwakilan perwakilan Polres Tanjungbalai mendatangi salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Sudirman, KM 7, Kota Tanjungbalai guna memberikan surat Pemberhentian sementara surat izin usaha perdagangan (SIUP) terkait pelanggaran jam operasional tempat hiburan yang melanggar aturan, surat edaran Gubsu terkait Pandemi Covid-19 dan Peraturan Pemerintah terkait Protokol Kesehatan.
Surat pemberhentian SIUP nomor : 503/179/DPMTSP/2021 tanggal 28 Januari 2021 diserahkan oleh Kadis DPMTSP, Edward Syah kepada pihak manajemen tempat hiburan disaksikan Sekdakot Tanjungbalai, Kepala OPD dan KBO Sat Intelkam Polres Tanjungbalai, Iptu MS Simangunsong Kamis, (28/1/2021).
Dalam hal tersebut Sekdakot Kota Tanjungbalai Yusmada, SH. M. Ap,.mengatakan, dalam surat yang disampaikan, Pemkot Tanjungbalai kepada pihak pengelola usaha tempat hiburan tersebut menegaskan memberhentikan sementara SIUP dan melarang beroperasinya kegiatan usaha hiburan selama 3 (tiga) bulan terhitung mulai surat tersebut disampaikan. Tindakan ini diambil karena dilokasi tersebut telah melanggar izin jam operasional sebagaimana surat yang telah diterima oleh pihak pengelola tempat hiburan sebelumnya, dan telah disepakati pihak pengelola usaha bersama Pemkot Tanjungbalai dan Forkopimda Tanjungbalai”, Ujar Sekdakot
Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak main-main dengan hiburan yang melanggar aturan apalagi pada saat ditengah pandemi Covid-19. Pemerintah Kota tidak segan mencabut izin operasional dan menutup lokasi hiburan yang kedapatan melaksanakan usahanya diluar aturan dan peraturan yang ada dan Perlu diketahui hal serupa juga berlaku bagi semua tempat usaha hiburan lainnya yang ada di Kota Tanjungbalai, tidak terkecuali wajib tutup paling lambat pukul 22. 00 Wib. Bila ditemukan masih beroperasi diatas jam tersebut kita akan lakukan tindakan tegas bagi pemiliknya.
Kemudian sesuai arahan dan perintah Wali Kota Tanjungbalai, memerintahkan OPD terkait khususnya Satpol PP Kota Tanjungbalai, Disporapar dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Tanjungbalai berkordinasi dengan Pihak Kepolisian dan TNI akan melakukan pemantauan diseluruh lokasi hiburan yang ada di Kota Tanjungbalai dan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Apalagi saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19,
Untuk itu, Para pengelola harus mematuhi Peraturan yang berlaku baik Peraturan Daerah, Surat Edaran Gubsu maupun Peraturan Pemerintah Pusat yang berlaku, ” tegas Yusmada kepada Wartawan melaliu Kabag Humas Pemko Tanjungbalai Darwansyah saat ditemui dikantornya.
(Syn)
Hidayat Chan
31 Jul 2026
Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 104 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 101 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …
Hidayat Chan
28 Jul 2026
Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …
A S
26 Jul 2026
Post Views: 179 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …
Hidayat Chan
23 Jul 2026
Post Views: 125 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.