Home » Daerah » Inikah Yang Dinamakan Hutan Konservasi Perkebunan PT Pangkatan Indonesia?

Inikah Yang Dinamakan Hutan Konservasi Perkebunan PT Pangkatan Indonesia?

Pirnas.com 14 Jan 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Segala kemungkinan sangat tidak diterima akal, fakta dilapangan tidak sesuai dengan peraturan juga undang undang kementerian lingkungan hidup  dan kehutanan. Pasal 1 angka(2) peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2012, pengelola daerah aliran sungai (DAS) adalah upaya manusia mengatur hubungan timbal balik antara Sumber Daya Alam dengan manusia di dalam daerah aliran sungai (DAS) dan segala aktivitas, agar terwujud kelestarian dan keserasian ekosistem.

Konservasi diatur dalam UU RI nomor 5 tahun 1990 dengan menggunakan metode analisis dan normatif dan pendekatan perundang undangan pada makalah ini. Diharapkan perlindungan konservasi sumber daya alam di Indonesia diterabkan lebih tegas agar tidak terjadi sesuatu tindakan tindakan yang melenceng dari peraturan yang ada, yang mengacu dalam tindak pidana bagi pelanggarnya.

Undang undang serta peraturan disinyalir perlengkapan administrasi, terbukti perkebunan PT Pangkatan Indonesia terindikasi tergolong dalam pelanggaran tersebut, namun yang berkompeten atas wewenang dalam pelanggaran konservasi nyaman dan senyab. Terbukti tanaman pohon kelapa sawit milik PT Pangkatan Indonesia sudah mendekati replanting yang kesekian kalinya, namun lahan konservasi dijadikan sebagai sumber produksi. Bukankah tercantum di dalam peraturan, setiap lahan konservasi merupakan pelanggaran memasuki, memanen (mengambi hasil), namun faktanya berbeda.                                                                                                                  Konservasi adalah salah satu persyaratan RSPO, yang menjadi pertanyaan, lahan konservasi mana yang diajukan PT Pangkatan Indonesia dalam persyaratan tersebut?. Terindikasi diduga penipuan dan pelanggaran dalam peraturan tersebut. Eronisnya, media ini turunkan berita kedua, Rabu (13/1) oknum manager PT Pangkatan Indonesia mengirim poto limbah di areal mereka yang terduga mengalir melalui sungai dari PT yang ada dihulu mereka. Seiring kiriman poto, oleh manager juga dengan chatingan, ini dicek pak baru paten, jelas pencemaran lingkungan dibanding konservasi, ungkap beliau.

Dalam hal tersebut sangat terpantau jelas bahwa PT Pangkatan Indonesia tidak taat pada peraturan pemerintah terkait konservasi. Diharapkan kepada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan untuk tidaklanjuti dugaan pelanggaran yang ada dengan melabuhkan sanksi pada PT Pangkatan Indonesia sesuai peraturan konservasi, dan mendudukkan pidana bila memang dugaan tersebut duduk dalam pelanggaran undang undang konservasi.

Menjaga kelestarian alam salah satu upaya menimalisir ekosistem, upaya mencegah hal hal yang berkompoten melahirkan musibah. Kerap terlihat daerah aliran sungai (DAS) yang berada berdampingan dengan perusahaan atau perkebunan, PKS, mencemari aliran air sungai, sehingga merugikan masyarakat. Diharapkan kepada pemerintan atau yang berkompoten, untuk menindaklanjuti temuan media di PT Pangkatan Indonesia, yang berada di Kecamatan Pangkatan Labuhanbatu.

(Rahmat Siregar) 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 22 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler