Home » Daerah » Inikah Yang Dinamakan Hutan Konservasi Perkebunan PT Pangkatan Indonesia?

Inikah Yang Dinamakan Hutan Konservasi Perkebunan PT Pangkatan Indonesia?

Pirnas.com 14 Jan 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Segala kemungkinan sangat tidak diterima akal, fakta dilapangan tidak sesuai dengan peraturan juga undang undang kementerian lingkungan hidup  dan kehutanan. Pasal 1 angka(2) peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2012, pengelola daerah aliran sungai (DAS) adalah upaya manusia mengatur hubungan timbal balik antara Sumber Daya Alam dengan manusia di dalam daerah aliran sungai (DAS) dan segala aktivitas, agar terwujud kelestarian dan keserasian ekosistem.

Konservasi diatur dalam UU RI nomor 5 tahun 1990 dengan menggunakan metode analisis dan normatif dan pendekatan perundang undangan pada makalah ini. Diharapkan perlindungan konservasi sumber daya alam di Indonesia diterabkan lebih tegas agar tidak terjadi sesuatu tindakan tindakan yang melenceng dari peraturan yang ada, yang mengacu dalam tindak pidana bagi pelanggarnya.

Undang undang serta peraturan disinyalir perlengkapan administrasi, terbukti perkebunan PT Pangkatan Indonesia terindikasi tergolong dalam pelanggaran tersebut, namun yang berkompeten atas wewenang dalam pelanggaran konservasi nyaman dan senyab. Terbukti tanaman pohon kelapa sawit milik PT Pangkatan Indonesia sudah mendekati replanting yang kesekian kalinya, namun lahan konservasi dijadikan sebagai sumber produksi. Bukankah tercantum di dalam peraturan, setiap lahan konservasi merupakan pelanggaran memasuki, memanen (mengambi hasil), namun faktanya berbeda.                                                                                                                  Konservasi adalah salah satu persyaratan RSPO, yang menjadi pertanyaan, lahan konservasi mana yang diajukan PT Pangkatan Indonesia dalam persyaratan tersebut?. Terindikasi diduga penipuan dan pelanggaran dalam peraturan tersebut. Eronisnya, media ini turunkan berita kedua, Rabu (13/1) oknum manager PT Pangkatan Indonesia mengirim poto limbah di areal mereka yang terduga mengalir melalui sungai dari PT yang ada dihulu mereka. Seiring kiriman poto, oleh manager juga dengan chatingan, ini dicek pak baru paten, jelas pencemaran lingkungan dibanding konservasi, ungkap beliau.

Dalam hal tersebut sangat terpantau jelas bahwa PT Pangkatan Indonesia tidak taat pada peraturan pemerintah terkait konservasi. Diharapkan kepada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan untuk tidaklanjuti dugaan pelanggaran yang ada dengan melabuhkan sanksi pada PT Pangkatan Indonesia sesuai peraturan konservasi, dan mendudukkan pidana bila memang dugaan tersebut duduk dalam pelanggaran undang undang konservasi.

Menjaga kelestarian alam salah satu upaya menimalisir ekosistem, upaya mencegah hal hal yang berkompoten melahirkan musibah. Kerap terlihat daerah aliran sungai (DAS) yang berada berdampingan dengan perusahaan atau perkebunan, PKS, mencemari aliran air sungai, sehingga merugikan masyarakat. Diharapkan kepada pemerintan atau yang berkompoten, untuk menindaklanjuti temuan media di PT Pangkatan Indonesia, yang berada di Kecamatan Pangkatan Labuhanbatu.

(Rahmat Siregar) 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 31 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …

Wabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 29 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …

Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 31 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 95 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 363 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Kategori Terpopuler