Home » Daerah » Pembangunan Jalan Setapak Di Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Diduga Telah Menabrak Undang-Undang

Pembangunan Jalan Setapak Di Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Diduga Telah Menabrak Undang-Undang

Pirnas.com 08 Jan 2021

PIRNAS.COM | SUNGAI PENUH JAMBI – Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa setiap badan publik wajib mengumumkan mengenai kegiatan dan kinerja badan publik yakni salah satunya mengenai pengerjaan proyek.

Karena proyek pembangunan jalan desa bersumber dari uang negara, maka wajib untuk memasang papan nama sebagai pemeberitaguan kepada publik.

Kewajiban pemasangan papan nama ini telah tertuang dalam PERPRES Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta telah diatur dalam PERMEN PU Nomor 12 Tahun 2014 bahwa setiap pengerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama.

Dalam pengecekan tim Media Online PIRNAS dilapangan, tidak ditemukan kepala desa berada dilapangan. Menurut informasi dari salah seorang warga setempat bahwa pembangunan jalan setapak ini dikerjakan oleh rekanan, bukan warga disini,” Ungkap salah seorang warga yang minta identitasnya tidak dimuat.

Diduga proyek pembangunan jalan setapak di Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi telah melanggar Undang-Undang, PERPRES dan PERMEN PU.

Diminta kepada pihak terkait untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan jalan setapak di Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang diduga akan sarat dengan korupsi uang negara.

(Mzr)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 54 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 39 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 144 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 207 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 139 ASAHAN,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Hingga periode pelaksanaan operasi tanggal 13 Mei sampai dengan 2 Juni 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan beserta sejumlah barang bukti. Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, …

Kategori Terpopuler