Home » Daerah » PT Pangkatan Indonesia Terindikasi Kangkangi Peraturan Pemerintah Terkait Hutan Konservasi

PT Pangkatan Indonesia Terindikasi Kangkangi Peraturan Pemerintah Terkait Hutan Konservasi

Pirnas.com 21 Des 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – PT Pangkatan Indonesia yang berawal bernama PT Evan Grup, kini menjadi PT Pangkatan Indonesia, diduga lakukan kecerobohan tanpa hiraukan peraturan. Media team saat turun kelokasi menyisir ruas sungai yang berada di dalam perkenunan PT Pangkatan Indonesia (16/12). Jelas jelas PT Pangkatan Indonesia tidak memiliki lahan hutan konservasi. Hal ini dapat dibuktikan saat media turun kelokasi blok S PT Pangkatan Indonesia.

PT Pangkatan Indonesia terindikasi langgar UU nomor 5 tahun 1990 tentang sumber daya alam yang indikasi merusak ekosistem konservasi. Dapat dijelaskan bahwa PT Pangkatan Indonesia menanami pohon kelapa sawit kisaran satu setengah meter dari bibir sungai. Seharusnya sepanjang wilayah aliran sungai menjadi hutan konservasi. Namun PT Pangkatan Indonesia disinyalir tidak taat hukum atau aturan yang ada, konon katanya yang penting produksi memuncak.

Ketika awak media mencoba lakukan konfirmasi pada manager (16/12) ditempat kerjanya, tidak membenarkan bahwa PT Pangkatan Indonesia tidak melaksanakan konservasi. Namun Fakta tidak dapat dipungkiri sesuai temuan media. “Kami dalam posisi hutankan kembali sepanjang ruas sungai pak,” lanjut manager, “sejak tahun 2010, kami sudah tanami pohon kayu, namun tidak tumbuh. Dan lokasi tersebut kami juga tidak bersihkan lagi, dan tidak mengambil hasil, agar menjadi hutan konservasi,” ungkap beliau pada media.

Namun kenyataan fakta di lapangan, lokasi masih bersih, serta hasil masih difungsikan. Diduga PT Pangkatan Indonesia telah melanggar ketentuan undang undang nomor 41 tahun 1999.    Pelanggaran konservasi berbunyi : dilarang memasuki lokasi konservasi serta memanen, atau mengambil hasil seperti mana mestinya. Team awak media temukan dugaan kedustaan jawaban atas konfirmasi, yang amat berbeda dengan fakta yang ditemukan.

Bukankah konservasi salah satu persyaratan dalam asosiasi  RSPO? Namun yang menjadi pertanyaan, lokasi konservasi mana yang diajukan PT Pangkatan Indonesia sehingga lenggang dengan RSPO tersebut? Hal ini perlu dikaji ulang oleh pemerintah atau yang berwenang, atas sanksi dalam pelanggaran sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Karena terindikasi diduga PT Pangkatan Indonesia hanya butuhkan hasil, dan tidak pedulikan sumber daya alam atau kerusakan ekosistem.

(RAHMAT SIREGAR)  

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 31 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 38 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 55 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler