Home » Daerah » Polda Sulut Berhasil Amankan Tersangka Pemakai Sabu, Dan Ratusan Minuman Keras Jenis Cap Tikus

Polda Sulut Berhasil Amankan Tersangka Pemakai Sabu, Dan Ratusan Minuman Keras Jenis Cap Tikus

Pirnas.com 29 Nov 2020

PIRNAS.COM | MANADO – Jajaran Polda Sulut berhasil mengamankan barang Haram berupa jenis Sabu dan beserta alat hisapnya, dan Ratusan minuman Cap Tikus, beserta Obat-obat lainnya yang membahayakan. Jajaran Dirresnarkoba Sulut AKBP Indra Lutrianto Asmono, Genderang perang melawan penyalahgunaan dan peredaran barang haram jenis Narkotika terus ditabuh semakin kuat oleh Polda Sulut (Sulawesi Utara) dan jajaran, di bawah pimpinan Irjen Pol R. Z. Panca Putra.

Buktinya, Ditresnarkoba Polda Sulut kembali berhasil mengungkap 2 kasus sabu, 1 obat keras, dan 1 miras hanya dalam waktu 5 hari saja, sejak 20 hingga 24 November 2020 ini. Empat kasus berdasarkan 6 Laporan Polisi ini, 3 diungkap di wilayah Kota Manado dan 1 di Minahasa Selatan.

Press Conference Yang Dipimpin Kabid Humas dan Dirresnarkoba Polda Sulut, Sabtu 28/11.

Keberhasilan tersebut lalu diulas secara detail oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui konferensi pers, Sabtu (28/11) siang, di Mapolda.

Kasus pertama, kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, diungkap pada Jum’at (20/11) malam. “Petugas mengamankan pemakai sabu berinisial FA, di kompleks pertokoan Calaca, Wenang, Manado,” ujarnya, didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut AKBP Indra Lutrianto Amstono.

Petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket kecil sabu yang sempat dibuang ke lantai. “FA mengaku, membeli sabu dari pria berinisial A yang merupakan warga binaan disalah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sulut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sehari kemudian, Sabtu (21/11) petang, petugas mengamankan 4 tersangka kasus sabu, masing-masing berinisial AL, AP, DB, dan RCL. Petugas sejak awal November sudah mengantongi informasi terkait peredaran sabu yang dilakukan keempat tersangka di wilayah Paal Dua Manado.

“Tersangka AL dan AP ditangkap di kompleks Pasar Segar Paal Dua, saat mengantar pesanan sabu yang dibungkus dengan pembungkus obat antibiotik,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, AL dan AP mengaku membeli sabu dari pria berinisial P (juga warga binaan disalah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sulut) melalui istri AL yang berinisial .

“Dalam pengembangan, petugas mendapati 1 paket kecil sabu yang disimpan di lemari rias di rumah DB, di wilayah Paal Dua,” tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selanjutnya kasus ketiga, petugas mengamankan seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl berinisial SD, di wilayah Tuminting, Manado, Minggu (22/11) malam.
“Dan dalam pengembangan, petugas kembali mendapati 836 butir Trihexyphenidyl di rumah SD, di Tuminting,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dan kasus keempat, petugas menggagalkan penyelundupan ribuan liter miras (minuman keras) jenis cap tikus ke Gorontalo, Selasa (24/11) dini hari.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, miras diangkut menggunakan truck yang dikemudikan pria berinisial AR. “Miras dikirim dari Ranoketang, Minahasa Selatan, rencananya dibawa ke Gorontalo,” ungkapnya.

Berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penyelundupan miras tersebut. Dalam pengejaran, truck berwarna hijau tersebut berhasil dihadang di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Kawangkoan Bawah, Amurang, di Minahasa Selatan.

“Dan saat diperiksa oleh petugas, pada mobil truck yang ditutup dengan terpal, didapati 109 karung yang berisikan minuman keras dengan jumlah  sekitar 4.965 liter cap tikus,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari pengungkapan empat kasus tersebut, Ditresnarkoba mengamankan juga 7 tersangka, beserta sejumlah barang bukti.
Terdiri dari, 4 paket kecil sabu, 3 set alat penghisap sabu, 2 korek api, 846 butir jenisTrihexy phenidyl, 4.965 liter cap tikus, serta 4 hand phone milik para tersangka.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini masih dikembangkan, untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis apapun, hingga ke akar-akarnya,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(**Agus)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 481 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 30 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kategori Terpopuler