Home » Daerah » DPRD Sulut Tindaklanjuti Pengrusakan Hutan Mangrove di Bolmong

DPRD Sulut Tindaklanjuti Pengrusakan Hutan Mangrove di Bolmong

Pirnas.com 02 Okt 2020

PIRNAS.COM | SULUT – Akhirnya Pengrusakan Hutan Mangrove di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat tanggapan serius dari Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui komisi II (Dua) mengambil langkah tegas adanya dugaan pengrusakan Konservasi Hutan Mangrove, (01/10/2020).

Anggota komisi II DPRD Provinsi Sulut Alfian Bara mengatakan, dugaan perusakan konservasi mangrove sudah dibahas dalam rapat komisi.

“Atas laporan masyarakat dugaan perusakan konservasi mangrove, Kami Komisi II sudah tindaklanjuti, dan komisi II sudah melakukan rapat, sekaligus agendakan Rencana Dengar Pendapat (RDP) dengan Kadis Kehutanan Provinsi Sulut, pak kadis kehutanan provinsi Sulut sudah kami hubungi”, ujar Alfian Bara kepada awak media melalui selulernya.

Dijelaskan, anggota komisi II akan turun mengecek pemanfaatan Hutan Mangrove  Konservasi mangrove di Desa Tuyat yang diduga dirusak oleh oknum RSB alias Revan sesuai laporan Masyarakat yang masuk ke DPRD Provinsi Sulut.

“Dalam waktu dekat anggota komisi II akan turun, kami sudah melakukan rapat komisi”, tegas Alfian Bara.

Adanya respon cepat dari anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulut terkait dugaan perusakan Hutan konservasi Mangrove di Desa Tuyat. Kinerja yang dilakukan oleh DPRD Sulut mendapat tanggapan dari Ormas dan LSM yang ada di Bokmong Raya, seperti halnya Ketua LSM Gempur Robianto Suid mengapresiasi kinerja DPRD Sulut.

“Saya mengapresiasi DPRD Provinsi Sulut khususnya Komisi II yang cepat merespon laporan masyarakat, saya akan terus memantau persoalan perusak konservasi mangrove di Desa Tuyat, tentu juga dengan kinerja komisi II, namun saya yakin, komisi II akan sejalan dengan regulasi yang nantinya akan melahirkan satu rekomendasi sesuai dengan UU yang diduga dilanggar oleh oknum yang tak bertanggung jawab”, ujar Robianto Suid.

Dalam hal ini juga Firdaus dari Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), menyampaikan memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Sulut jika komisi II DPRD Provinsi Sulut melaksanakan Rencana Dengar Pendapat.

“Sebaiknya memanggil pihak-pihak terkait yang patut diduga turut melakukan pembiaran dan juga beberapa Kepala Desa yang terlibat dalam pembuatan SKT”, Ungkao Firdaus.

(Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 21 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 38 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 484 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Kategori Terpopuler