Home » Daerah » Polsek Pujud Ringkus Penyalagunaan Narkotika

Polsek Pujud Ringkus Penyalagunaan Narkotika

Pirnas.com 16 Sep 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Jajaran opsnal Polsek Pujud berhasil meringkus pengedar penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (14/09/2020) sekira pukul 20.00 Wib di samping Bagan Ubi Kepenghuluan Tanjung Medan Barat, Kec. Tanjung Medan, Kabupeten Rokan Hilir (Rohil) seberat 8.47 gram.

Tersangka LS (40) tahun, warga RT 002 RW 002 Sidomaju Lapangan Desa Tanjung Medan Kecamatan Pujud, Rohil, ditangkap saat transaksi narkoba di batang sawit dengan barang bukti 15 bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 1 kotak plastik warna hijau, 1 kotak plastik warna merah muda, 3 buah plastik bening klip merah 1 unit HP merk Vivo warna hitam, uang tunai Rp. 800 ribu,1 buah gunting warna kuning, 1 buah mancis warna kuning, 1 buah tas sandang warna coklat, 1 buah kaca pirek, 1 buah besi kompor.

Demikian di ungkapkan Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH., SIK., melalui Kasubbag Humas Juliandi SH, Selasa (15/9/2020).

“Penangkapan pelaku LS ini, pada hari Senin (14/09/2020) pukul 20.00 wib, setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut,” ujarnya.

“Selanjutnya personil unit Reskrim Polsek Pujud langsung melakukan penyelidikan lebih mendalam di seputaran lokasi tersebut dan sekira pukul 20.00 Wib, melihat tiga orang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan, mengetahui hal tersebut tim langsung melakukan pengintaian dan pada saat tim mengintai ketiga orang tersebut tim melihat salah seorang dari ketiga orang tersebut mengambil sesuatu dari balik pohon kelapa sawit, mengetahui hal tersebut kemudian tim langsung mengamankan tersangka LS, sementara dua orang tamanya berhasil melarikan diri, pada saat tersangka LS diamankan,” paparnya.

Saat demikian tim unit Reskrim Polsek Pujud melihat 1 bungkus plastik klip merah berisikan butiran kristal yang diduga sabu-sabu, dan langsung mengintrogasi tersangka LS untuk menunjukkan tempat penyimpanan sabu-sabu lainnya, disilpkan pohon kelapa sawit berisi 1 buah kotak pelastik warna hijau yang didalamnya terdapat 4 bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“1 buah kotak plastik warna merah muda yang di dalamnya terdapat 8 bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 2 plastik bening berisikan butiran kristal yang diduga berisikan narkotiaka jenis sabu-sabu, dan langsung di gelendang ke Mapolsek Pujud untuk penyelidikan lebih lanjut beserta barang bukti,” papar Juliandi lagi.

“Hasil introgasi tersangka LS memperoleh narkotika jenis sabu-sabu dari seorang temanya yang tidak dikenal oleh tersangka, tersangka LS memperolehnya belum ada membayar kepada seorang temanya yang belum dikenalnya sebanyak 10 gram, tersangka disini sebagai pengedar,” pungkasnya.

(Juli Manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 93 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler