Home » Daerah » Kemendagri Dukung Komitmen Eddy-Jimmy Untuk Capai Dairi Unggul

Kemendagri Dukung Komitmen Eddy-Jimmy Untuk Capai Dairi Unggul

Pirnas.com 11 Sep 2020

PIRNAS.COM | DAIRI – Sesuai Undang-Undang Pemerintah Daerah adalah tugas, kewenangan dan kewajiban Kementerian Dalam Negeri sebagai institusi negara yang memiliki otoritas melakukan pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penyelenggaraan pemerintahan daerah dimaksud adalah pelaksanaan pembangunan, pemberdayaaan, dan pelayanan publik. Kemendagri memiliki tugas dan kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan otonomi daerah.

Membina Kepala Daerah sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang 23 Tahun 2014 adalah tugas, kewenangan dan kewajiban Mendagri sebagai pembina dan pengawas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Maka pertemuan yang digelar Kemendagri melalui undangan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri untuk Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Wakil Bupati Dairi, Jimmy AL Sihombing SH, yang digelar di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (27/07/2020) siang lalu sekitar pukul 13:00 WIB, adalah merupakan bagian tugas Kemendagri sesuai konstitusi yang juga berlaku kepada setiap Kepala Daerah lainnya.

Pertemuan di Kemendagri dihadiri beberapa pejabat dari Kemendagri diantaranya, Inspektorat Jenderal Tumpak Haposan Simanjuntak, Dirjen Otda Akmal Malik, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Budi Santosa, Sekretaris Dirjen Otda Didi Sudiana dan Kepala Subdirektorat Wilayah Sumatera Maria Ivonne Tarigan.

Dalam rapat yang difasilitasi oleh Kemendagri ini, Bupati Dairi Eddy Berutu dan Wakil Bupati Jimmy Sihombing kemudian menyepakati beberapa poin kesepakatan yakni kesatu, bahwa Bupati dan Wakil Bupati Dairi sepakat untuk membina hubungan kerja dan komunikasi yang harmonis dalam memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Dairi.

Kedua, Bahwa Bupati dan Wakil Bupati Dairi sepakat untuk menciptakan suasana penyelenggaraan pemerintahan yang kondusif di Kabupaten Dairi.

Ketiga, akan disusun keputusan kepala daerah tentang tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada Wakil Kepala Daerah selain sebagaimana dimaksud pada Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan.

Keempat, akan dilakukan monitoring dan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Dairi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

Keempat poin kesepakatan ini pun dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Bupati Dairi, Eddy Berutu dan Wakil Bupati Dairi, Jimmy Sihombing serta dibubuhi tanda tangan oleh masing-masing pejabat Kemendagri yang hadir dalam pertemuan itu.

Selanjutnya pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri melalui jajarannya yang hadir memberikan perhatian dan dukungan yang penuh terhadap komitmen Bupati Dairi dan Wakil Bupati Dairi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan untuk mencapai Dairi Unggul.

“Semangat yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ini tentu akan menambah semangat kita untuk bekerja dalam mensejahterakan masyarakat Dairi”, ujar Bupati.

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing SH, menyampaikan sepakat dan berkomitmen untuk membina hubungan kerja dan komunikasi yang baik serta menciptakan suasana yang kondusif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Dairi yang berlandaskan ketentuan perundang-undangan.

Bupati Eddy Berutu menambahkan dalam pencapaian visi dan misi, Wakil Bupati memiliki tugas dan tanggungjawab sebagaimana diatur dalam pasal 66 Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Wakil kepala daerah memiliki 2 (dua) kelompok tugas, yaitu bersifat atributif (melekat) dan mandatoris (diberikan mandat oleh Kepala Daerah).

Maka untuk menindaklanjuti kesepakatan dan berpedoman dengan ketentuan perundang-undangan, tugas dan tanggungjawab pemerintahan lainnya akan diberikan oleh Bupati kepada Wakil Bupati setelah dituangkan dalam Keputusan Bupati. Penyusunan keputusan Bupati tentang penetapan tugas dan tanggungjawab pemerintahan lainnya yang dilaksanakan oleh Wakil Bupati akan difasilitasi oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Dan untuk penugasan khusus lainnya akan ditentukan sesuai kebutuhan.

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu diakhir penyampaiannya mengharapkan kepada semua pihak dapat memahami hal ini, bahwa segala sesuatunya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sudah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya mengajak kepada semua pihak, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua Partai Politik dan seluruh stakeholders dan masyarakat Kabupaten Dairi yang saya cintai untuk bekerjasama dan bergandengan tangan untuk bekerja dalam mencapai visi dan misi pembangunan menuju Dairi yang unggul”, tutup Bupati Eddy Berutu.

(Patar Sinamo)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 93 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler