Home » Daerah » Bupati Labuhanbatu dinilai Tidak Patuh dan Memperlambat Proses Hukum terhadap terdakwa Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu Faisal Purba. Bupati Labuhanbatu Dua Kali Mangkir di Persidangan Tipikor Medan

Bupati Labuhanbatu dinilai Tidak Patuh dan Memperlambat Proses Hukum terhadap terdakwa Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu Faisal Purba. Bupati Labuhanbatu Dua Kali Mangkir di Persidangan Tipikor Medan

Pirnas.com 16 Agu 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Sidang perkara kasus dugaan uang suap sebesar Rp. 1,5 milyar proyek pembangunan gedung D RSUD Labuhanbatu TA. 2019 kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Kamis (13/8/2020).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jarihat Simarmata SH, terungkap dugaan keterlibatan Bupati Labuhanbati H. Andi Suhaimi Dalimunthe dalam kasus suap senilai Rp. 1,5 miliar tersebut.

Namun sayangnya, Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe belum dapat dikonfirmasi untuk menanggapi persidangan itu. Saat awak Media Online Pirnas mendatangi Rumah Dinas Bupati di Jalan Pramuka Rantau Utara, Sabtu (15/8/2020).

Menurut informasi, Bupati Labuhanbatu sedang ada acara bersama tokoh-tokoh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu di Pendopo Kabupaten.

“Belum bisa diganggu, tidak etis kalau mau konfirmasi di pendopo rumah dinas ini, lagian ada acara Bupati bersama tokoh masyarakat belum bisa lah,” kata salah seorang Kepala Dinas Pemkab Labuhanbatu di lokasi, Sabtu (15/8/2020).

Ketidakhadiran Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe dua kali di persidangan dinilai tidak patuh pada hukum dan memperlambat proses hukum terhadap terdakwa Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu Faisal Purba yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumatera Utara bersama Polres Labuhanbatu beberapa waktu lalu.

Kepala Saksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Labuhanbatu M. Husairi membenarkan ketidakhadiran Bupati Labuhanbatu di persidangan.

Menurut keterangan Jaksa, ada 6 saksi yang dipanggil. Namun, hanya 5 saksi yang menghadiri persidangan, yaitu saksi pelapor Ilham Nasution, saksi Aidil Dalimunthe yang tidak lain adalah adik kandung Bupati Labuhanbatu, Dr. HM Syafril RM. Harahap selaku Direktur RSUD Rantauprapat, Abner Sitanggang selaku Ketua Panitia Pembuat Komitmen (PPK) proyek, dan Irwansyah.

“Sudah dipanggil dua kali untuk datang sebagai saksi dalam perkara ini. Namun tidak hadir,” kata Hasan Afif, SH, Jaksa dari Kejari Labuhanbatu.

Kasi Pidsus Kejari Labuhanbatu M.Husairi SH, mengatakan, dalam surat dakwaan kasus/perkara tindak pidanan korupsi Plt. Kadis Perkim Labuhanbatu Faisal Purba menyeret nama Bupati Labuhanbatu.

“Terdakwa Faisal Purba mengaku disuruh Bupati Andi Suhaimi meminta uang Rp. 2 miliyar dari Ilham Nasution, selaku pekerja dari PT. Telaga Pasir Kuta,” tandasnya.

(Doni Rahmadani)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 68 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 119 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 90 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 444 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler