- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, Diduga Miliki 21 Paket Sabu di Perkebunan Sawit
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria di Pangarungan, Sita Sabu 5,9 Gram dan Sejumlah Peralatan
- BeritaHUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Beri Kejutan ke Enam Panti Asuhan
- BeritaGerebek Sarang Narkoba di Padangbulan Rantauprapat, Tiga Pemuda Diringkus
- BeritaGerak Cepat GERMAS TOBA Polres Labusel Bekuk Pengedar Sabu di Kotapinang
- BeritaDiduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar
- BeritaDiwarnai Aksi Penghalangan Warga, Polres Paluta Gerebek Sarang Narkoba di Pasar Gunung Tua
- BeritaKantongi Sabu di Pinggir Sungai Marbau, Pria Berinisial MP Diciduk Polisi
- BeritaTim Gabungan GSN di Bilah Hulu, Satu Pelaku Diciduk dan Pondok Dibakar

Tembak Dan Bakar Mobil Korban, Pelaku Curas Sadis Berhasil Di Ringkus Ditkrimum Polda Riau
PIRNAS.COM | PEKAN BARU – Sadis, mungkin itulah kata yang cocok disematkan para pelaku ini, kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan menembak korban Rizki Zulkarnain, seorang penagih uang hasil penjualan barang/sembako CV Sumber Rejeki Utama, hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian pipi sebelah kanan, mobil dibakar pelaku serta kerugian uang tunai sekira Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) yang terjadi di jalan raya Pekan Baru Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang Kampar pada Kamis petang (27/7/2020).
Ditreskrimum Polda Riau Kombes Zain Dwi Nugroho SH.,SIK didampingi Kabid Humas Kombes Narto saat menggelar Konfrensi Pers mengatakan korban bermaksud menuju ke Pekan Baru setelah melakukan penagihan di pasar air tiris Kampar.
Para pelaku yang sudah mengamati dan mengikuti korban melakukan aksinya dengan cara menghalang-halangi laju mobil korban menggunakan pick-up sewaan, memepet mobil korban dengan sepeda motor kemudian salah satu menembakkan senpi kearah kepala korban dan mengenai rahang hingga akhirnya korban menghentikan kendaraanya.
“Selanjutnya pelaku merampas mobil korban dan uang dalam tas ransel milik korban, pelaku kemudian mengikat korban dan membuangnya di perkebunan karet Desa Sungai Pinang tambang kampar,” terang direktur kriminal umum.
Kombes Zain menambahkan untuk menghilangkan jejak para pelaku membakar mobil korban di perkebunan kelapa sawit Desa Petapahan
Pelaku membagi hasil kejahatannya dan masing-masing mendapat sekira Rp.16.000.000 (enam belas juta rupiah) para pelaku kabur Ditreskrimum Polda Riau dibantu Satreskrim Polres Kampar bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan membentuk tim khusus.
Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan para pelaku diduga tempat yaitu di daerah Kampar dan Lampung dan pada Selasa (4/8) tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap 4 dari 6 pelaku di dua tempat tersebut secara bersamaan yakni.
FM als (FK) yang di tangkap di Way Kanan Lampung yang mempunyai peran ikut merencanakan curas dan melakukan penembakan terhadap korban menggunakan senjata api rakitan jenis revolver, membuang korban dan membakar mobil korban.
EH als (KH) ditangkap di Tapung, (EH) berperan mensurvey perjalan korban, memepet dan menahan laju mobil korban. WL yang ditangkap di Tapung berperan membonceng TSK, FM dan ikut membakar mobil korban.
WJ als MN ditangkap di Rumbio Jaya Kampar peran menyediakan tempat/rumahnya untuk para TSK berkumpul membagi uang hasil curas,” beber Kombes Zain.
Dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran
Dari para pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sisa hasil kejahatan sejumlah Rp.16.596.000 (enam belas juta lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dengan perincian :
Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) disita dari TSK.FM.als FK
Rp.6.000.000 (enam juta rupiah ) disita dari EH als KH
Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah) disita dari TSK.WL
Rp.96.000 (sembilan puluh enam ribu rupiah dari TSK, WJ, juga disita 4 unit kendaraan R4 dan R2.
1 (satu) unit R4 mobil barang pick-up no.pol BM 9904 MF
2 (dua) unit R2 (Yamaha Vixion no.pol BM.5977 OX serta Honda beat tanpa no.pol.
sebutir proyektil peluru.
5 unit Handphone,”rinci mantan Kapolresta Siderejo ini dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku ingin mendapatkan uang dengan jalan pintas untuk alasan ekonomi, membayar hutang dan untuk membeli narkoba 2 tersangka positif mengkonsumsi narkoba.
Para tersangka dijerat pasal 365 ayat (4) KUHpidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara”, tutup Zain Nugroho.
Rizki Zulkarnain, korban curas menceritakan penembakan dilakukan oleh para pelaku dari arah samping mobil yang dikendarainya setelah di pepet dan dihalang-halangi pelaku lainya.
Setelah saya tembak, mereka berdua masuk dalam mobil saya, sambil menodongkan senjata. “saya ingin keluar mobil tapi tidak di kasih biarlah harta benda saya ambil asal nyawa saya ini selamat”, ucapnya.
“Pipi saya sudah berdarah, daging kulit pipi saya sudah tembus ke rahang tapi saya tidak dikasih keluar mobil sama mereka”, ujar Riski sambil berharap para pelaku di hukum seberat-beratnya.
(Juli Manik)
Hidayat Chan
13 Okt 2026
Post Views: 68 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 119 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 90 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 444 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.