Home » Daerah » PROSES PENGURUSAN IMB TOWER TTB GROUP DI DUGA DIISTIMEWAKAN

PROSES PENGURUSAN IMB TOWER TTB GROUP DI DUGA DIISTIMEWAKAN

Pirnas.com 17 Jul 2020

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Peroses kepengurusan izin mendirikan bangunan tower Telkomsel bersama group berada di desa Kuta Jungak, Kecamatan Siempat Rube kabupaten Pakpak Bharat, Sumut diduga diistimewakan sehingga menimbulkan seribu pertanyaan di tengah warga.

Pasalnya bangunan yang diperkirakan sudah dua minggu lamanya dikerjakan dan sudah pernah didatangi Dinas Perizinan Satu Pintu dan tim dari kantor Satpol – PP kabupaten Pakpak Bharat untuk menanyakan izin terkait pembangunan tower dimaksud, bahkan sumber mengatakan kalau bangunan tersebut sempat dihentikan pihak Satpol – PP.

Dengan dasar hukum yang kuat aktifitas pekerja sempat dibererhentikan selama satu hari, namun anehnya walau bangunan tower dimaksud belum mengantongi IMB, aktivitas seperti semula tetap berjalan karena diduga kuat ada oknum Satpol – PP yang mengizinkan bekerja kembali.

“Izin pemberitahuan beraktivitas kembali diberitahukan melalui telelpon genggam oknum Satpol – PP”.

Pernyataan itu diterangkan Tulus Nainggolan kepada wartawan yang mengaku sebagai pengawas pembangunan tower dimaksud.

Menjadi pertanyaan di tengah warga kabupaten Pakpak Bharat, kenapa bisa demikian..?
pada hal dalam peraturan pemerintah yang dijabarkan dalam peraturan bupati (perbub) nomor 29 tahun 2011 yang mengatakan setiap orang atau badan usaha yang mendirikan, memperluas, mengubah, menggeser dan membongkar bangunan secara keseluruhan atau sebagian gedung bangunan wajib terlebih dahulu memiliki IMB (ijin mendirikan bangunan) sebelum melakukan aktifitas pembangunan.

Berat dugaan ada permainan kongkalikong antara pihak perusahaan dengan oknum dinas terkait. Mirisnya sampai berita ini di turunkan, menurut keterangan Heri Cibro Kasi Pengawasan dan penyuluhan kantor Dinas Perizinan Satu Pintu melalui telpon genggamnya, Jum’at (17/7/2020) mengatakan kalau proses berkas usulan IMB mereka baru semalam sore di antarkan.

Menanggapi hal itu Bupati LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat ) BESRI ANJUAN BERUTU saat diminta tanggapannya sangat menyayangkan adanya dugaan keistimewaan dalam kepengurusan IMB yang di lakukan oleh oknum dinas yang terlibat di dalamnya, menurutnya perilaku pembiaran aktifitas pembangunan tower dimaksud oleh oknum dinas terkait sangatlah mencederai hati warga khususnya di kabupaten Pakpak Bharat.

“Seolah olah oknum tersebut tidak mencerminkan dan tunduk kepada peraturan terkait syarat kepemilikan IMB sebelum melakukan ajtivitas pembangunan”, ujar Bupati LIRA seraya menghimbau dinas terkait segera melaksanakan tupoksinya sesuai denga SOP (standart operasional perosedur ) demi tercapainya pendapatan asli daerah ( P A D ) bukan untuk kekayaan pribadi oleh oknum tertentu.

Sementara Kastro Manik S, Sos kasatpol – PP hendak di konfirmasi tidak berhasil.

( jaman munthe )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 63 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 443 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler