Home » Daerah » Ormas Besar Gelar Aksi Bersama Menolak RUU HIP

Ormas Besar Gelar Aksi Bersama Menolak RUU HIP

Pirnas.com 15 Jun 2020

PIRNAS.COM | MEDAN – Sejumlah elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Jember menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Aksi diprakarsai Pengasuh Ponpes Madinatul Ulum KH Lutfi Ahmad, pada Jumat (12/06/2020) kemarin.

Selain Kiai Lutfi, tampak pula Pengasuh Ponpes Al Azhar KH Hamid Hasbullah serta sejumlah kiai dan pengasuh pondok pesantren lainnya di wilayah Kabupaten Jember. Selain itu, juga tampak tokoh dan ratusan anggota masyarakat dari berbagai organisasi masyarakat seperti Pemuda Pancasila, Banser, FPI, RAJE.

Menurut KH Lutfi Ahmad, ada dua alasan deklarasi penolakan RUU kontroversial ini dilakukan.

“Pertama, adanya penempatan klausul Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan yang Berkebudayaan”, kata KH Lutfi Ahmad seperti yang dirilis Awak Media Pirnas dari akun instagram @Kh Lutfi Ahmad.

Penggantian sila pertama Pancasila itu dianggap tidak perlu dilakukan, karena klausul itu hasil rumusan terbaik Sukarno dan para pendiri bangsa di awal pembentukan dasar negara di awal kemerdekaan.

“Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno di depan BPUPKI semuanya menolak karena mereka lebih memilih Ketuhanan Yang Maha Esa”, ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, muncul konsep Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pengikutnya. Perbedaan pendapat akhirnya disepakati pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan memunculkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila.

“Tidak ada kata-kata lain dan itu dikuatkan dengan Dekrit Presiden tahun 1959″, ujar pria yang pernah menjadi anggota DPR RI ini.

Alasan kedua penolakan dilakukan adalah RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pelarangan Ajaran Komunisme di Indonesia. Dirinya khawatir munculnya penafsiran diperbolehkannya paham Marxisme, Komunisme, dan Leninisme di Nusantara jika TAP MPRS tersebut tidak dicantumkan dalam RUU tersebut.

“Kalau ini tidak dimasukkan baik dalam konsideran dan batang tubuh akan potensi ditafsirkan bahwa Marxisme dan Leninisme sudah boleh di Indonesia”, tuturnya.

Tak hanya itu, jika ditetapkan menjadi undang-undang, RUU HIP akan menimbulkan penafsiran adanya undang-undang yang menyaingi UUD 45. “Daripada menimbulkan konflik, maka dari sekarang diamankan. Undang-Undang Dasar 45 dimulai dengan pembukaannya Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak usah diubah-ubah lagi, ataupun ditambah penafsirannya ataupun ditambahkan dengan landasan hukum yang lain”, pungkasnya.

(Zainal Abidin)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 32 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 108 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 352 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 291 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler