Home » Daerah » Ciri-Ciri Birokrasi Desa Bermasalah dan Cacat Hukum Dalam Penyaluran Bantuan

Ciri-Ciri Birokrasi Desa Bermasalah dan Cacat Hukum Dalam Penyaluran Bantuan

Pirnas.com 26 Mei 2020

PIRNAS.COM | MEDAN- Berikut ini adalah ciri – ciri Birokrasi desa yang bermasalah dan cacat hukum :

1. Daftar Nama Keluarga Penerima BLT Dana Desa tidak dipublikasikan( UU No 14 Tahun 2008, Perki No 1 Tahun 2018, Permendagri No 20 Tahun 2018 )

2. Laporan Realisasi Kegiatan sama Persis dengan RAB.( Permendagri No 46 Tahun 2016, Permendagri No 20 Tahun 2018, PMK 50 Tahun 2020 )

3. Lembaga Desa diisi oleh Family kades dan Pendukung kades.(Kepala Desa)( Permendagri No 18 Tahun 2018 )

4. BPD Pasif dan tak pernah melakukan evaluasi pada laporan realisasi.( Permendagri No 110 Tahun 2016 dan 111 Tahun 2015 )

5. Kades memegang seluruh keuangan desa.Sedangkan Kaur Keuangan hanya sebagai petugas pengambil anggaran.( Permendagri No 20 Tahun 2018, PMK No 193 Tahun 2018,PMK No 205 Tahun 2019 )

6. Perangkat Desa tidak melaksanakan Tupoksi sesuai dengan Jabatannya dan Jarang hadir Masuk Kantor Desa .( Permendagri No 84 Tahun 2015, Permendagri No 20 Tahun 2018, PMK 193 Tahun 2018, PMK No 205 Tahun 2019, LKPP No 12 Tahun 2019 )

7. Banyak Jabatan ganda dalam berbagai lembaga dan kegiatan desa.( Permendagri No18 Tahun 2018 )

8. Perangkat Desa yang Jujur dan Vokal, tidak Diikutsertakan dalam berbagai kegiatan. (Permendagri No 84 Tahun 2015, Permendagri No 20 Tahun 2018, UU No 14 Tahun 2008, Perki No 1 Tahun 2018 )

9. Banyak kegiatan terlambat pelaksanaannya /molor dari Jadwal. Padahal Anggaran Sudah dicairkan seperti Tidak Menyalurkan BLT Dana Desa( Permendagri No 114 Tahun 2014, Permendes No 17 Tahun 2019 )

10. Musyawarah Desa Khusus yg diundang hanya pendukung kades dan BPD. Masyarakat yg kritis, cerdas dan vokal tidak dilibatkan dalam setiap musyawarah.( Permendes No 114 Tahun 2014, Permendes No 17 Tahun 2019 )

11. Tidak ada laporan realisasi pada awal tahun anggaran dalam bentuk banner yg dipasang pada tempat-tempat strategis.( UU No 14 Tahun 2008, Perki No 1 Tahun 2018, Permendagri No 20 Tahun 2018 )

12. Bumdes tidak berkembang.( Permendes No 4 Tahun 2015 )

13. Belanja barang/jasa dimonopoli kades. (Permendagri No 20 Tahun 2018, PMK 193 Tahun 2018, PMK No 205 Tahun 2019, LKPP No 12 Tahun 2019 )

14. Penyuplai barang/jasa dipilih dari orang yg dekat dengan kades/pendukung kades.
( Permendagri No 20 Tahun 2018, PMK 193 Tahun 2018, PMK No 50 Tahun 2020, LKPP No 12 Tahun 2019 )

15. Tidak ada sosialisasi pada masyarakat sekitar atas Sebuah kegiatan anggaran desa yg akan dilaksanakan.( Permendagri No 114 Tahun 2014, Permendes No 17 Tahun 2019 )

16. Kepala Desa marah, ,ketika masyarakat menanyakan anggaran kegiatan dan anggaran desa.( Permendagri No 114 Tahun 2014, Permendagri No 20 Tahun 2018, Permendes No
17 Tahun 2019, UU No 14 Tahun 2008, PMK No 193 Tahun 2018, PMK 205 Tahun 2019, LKPP No 12 Tahun 2019.

17. Kepala Desa tidak Melakukan Program Kerja dalam Pemerintahan untuk Perangkat Desa sebagai pembantunya ( UU Desa no 6 Tahun 2014).

Untuk itu Pemdes setempat dituntut harus profesional dalam bekerja dan harus mendengar dan bertindak jika ada masyarakat yang memerlukan bantuan baik dalam kelengkapan adminiatrasi maupun kebutuhan yang lainnya.

Salah satu warga Mandailing Natal Mhd Rasyied Nasution( 34 ) tahun mengungkapkan bahwa :

” Masyarakat menginginkan Kesejahteraan disemua bidang untuk itu Pemdes setempat harus Profesional dalam bekerja dan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga tujuan dan cita-cita kesejahteraan dapat terwujud ” tandasnya.

(Iili suheli)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 50 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 340 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 260 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 242 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 117 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler